Pj Kades Paldas Bantah Tudingan Gelapkan Dana Tali Asih dari PT BCM Rp 50 Juta

Berita Utama1849 Dilihat

Baanyuasin, Sumselpost.co.id— Dituding menggelapkan dana tali asih dari PT Basin Coal Mining (BCM) sebesar Rp50 juta, Pj Kepala Desa Paldes Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin secara tegas membantah tudingan tersebut.

Adanya demo yang dilakukan oleh sejumlah oknum warga yang mengatas namakan Persatuan masyarakat Desa Paldas, pada, Senin (19/8/2024) dinilai banyak menimbulkan fitnah.

Mereka menuntut apa yang telah diituduhkannya kepada PJ Kades Paldas, yakni penggelapan dana tali asih dari PT BCM sebesar Rp50 juta.

Menggunakan alat pengeras suara, koordinator Aksi Inisial HT secara terang-terangan menuduh Pj Kades Paldas telah menggelapkan dana tali asih dari PT BCM sebesar Rp50 juta.

Kepala Teknik Tambang PT BCM, Agus menerangkan pihaknya memberikan dana bantuan tali asih ke Desa Palda sebesar Rp 50.000,00 setiap bulannya. Dana tersebut baru diberikan baru sampai bulan juni 2024.

Baca Juga  Polres OKU Ungkap Penimbunan BBM Ilegal 

“Dana tersebut untuk bulan juli dan agustus memang belum diberikan oleh perusahaan,“ujarnya.

Sementara itu, Pj Kades Paldas Oka Mahendra membantah tudingan tersebut.

“Tidak ada saya makan uang tali asih dari PT BCM, uang tersebut sudah saya realisasikan untuk program-program yang sudah dicanangkan,” kata Pj Kades Paldas.

Program-program tersebut yakni bantuan untuk
Kriteria :
1. Yatim miskin masih sekolah 2. Piatu miskin masih sekolah 3. ODGJ 4. Disabilitas
5. Yatim piatu 6. Ibu melahirkan 7. Orang meninggal 8. Sopir ambulan
9. Lansia 10. Orang miskin yang tidak mampu mencari nafkah
11. Orang sakit-sakitan. 12. Janda miskin
13. Pengajian 14. Orang yang di Rawat inap
15. Sunat 16. Tenaga kebersihan masjid dusun 3 17. Bantuan Irmas
18. Bantuan sosial lainnya

Baca Juga  Gelar Pembinaan Dan Halalbihalal, Camat Sako Berharap Bisa Terus Bersinergi Wujudkan Masyarakat Yang Prima

Pj Kades Paldas juga membeberkan, dana tali asih yang diberikan PT BCM untuk masyarakat Desa Paldas yakni sebesar Rp50 juta perbulan.

“Perbulan 50 juta, sampai saat ini sudah di bayar sampai bulan Juni, sedangkan bulan juli sama agustus memang belum diberikan oleh PT BCM, tidak ada saya makan,” katanya saat diwawancarai wartawan.

Sementara itu, Koordinasi Lapangan LSM Nusantara Ekspres Ismail mengatakan, berdasarkan peninjauan dilapangan dan data-data yang didapat. dana tali asih dari PT BCM tersebut memang sudah terealisasi secara benar.

“Tidak ada penyelewengan ataupun penggelapan yang dilakukan oleh PJ Kades Paldas,” ujar Ismail.

Baca Juga  Polemik Sengketa Lahan Eks Bioskop Cineplex Lanjut di PN Palembang, Kuasa Hukum Ahli Waris Raden Helmi Fansyuri Hadirkan Bukti di Persidangan

Menanggapi orasi yang dilakukan HT dihalaman PT BCM, ia menilai itu sudah banyak menimbulkan fitnah ke PJ Kades dan kegaduhan di Desa.

“Itu hanya membuat fitnah dan gaduh saja,” bebernya.

Ismail mengatakan, pihaknya akan melaporkan masalah ini ke Mapolres Banyuasin.

“Agar tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan di Desa Paldas, kami LSM Nusantara Ekspres akan melaporkan masalah ini ke Polres Banyuasin atas perbuatan pencemaran nama baik,” tandasnya.(Ida)

Komentar