Prabumulih, Sumselpost.co.id – Merasa menjadi korban penipuan, seorang warga Desa Banu Ayu, Kabupaten Muara Enim, berinisial AL (40), berencana melaporkan seorang wanita berinisial HF (25) ke pihak kepolisian. Pasalnya, sepeda motor milik AL yang dipinjam HF hingga kini belum juga dikembalikan.
HF diketahui merupakan warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, dan selama ini dikenal baik oleh korban. Peristiwa peminjaman sepeda motor tersebut terjadi pada Kamis (15/01/2026) saat AL berada di wilayah Kelurahan Wonosari untuk mengunjungi keluarganya.
Menurut keterangan AL, sepeda motor tersebut awalnya dipinjam hanya untuk sementara waktu. Namun hingga Jumat (16/01/2026), kendaraan tersebut belum juga dikembalikan.
“Saya merasa tertipu. Awalnya hanya dipinjam sebentar, tapi sampai sekarang motor saya belum dikembalikan,” ujar AL saat ditemui di Prabumulih, Jumat (16/01/2026).
AL mengaku telah berupaya menghubungi HF melalui telepon seluler, termasuk menanyakan keberadaannya kepada sejumlah kerabat yang bersangkutan. Namun hingga saat ini, nomor telepon HF sudah tidak aktif dan keberadaannya tidak diketahui.
“Kami masih menunggu niat baik yang bersangkutan untuk mengembalikan sepeda motor tersebut. Jika tidak ada itikad baik, dalam waktu dekat saya akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.
AL menambahkan, dirinya mengetahui tempat tinggal serta keluarga HF. Namun apabila tidak ada kejelasan dalam beberapa hari ke depan, ia memastikan akan menempuh jalur hukum.
“Saya tahu rumah dan keluarganya, tapi kalau tetap tidak ada tanggung jawab, saya akan laporkan ke polisi agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(jn/red)













Komentar