PGCG Minta Usut Terkait Dugaan Ijazah Palsu Oknum Kades

Berita Utama744 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Puluhan Aksi Demo Perkumpulan Gerakan Cendana Grup (PGCG) Gelar Demo Aksi Terkait ijazah palsu oknum kades Remban, kabupaten Muratara di usut tuntas.Pendemo mengaku kasus dugaan ijazah palsu kades Remban telah di laporkan ke polres sejak 2022 namun hingga sekarang tidak ada kejelasan, Yang di gelar di Halaman Mapolda Sumsel, Jumat (5/7/2024).

Pemilihan Kepala Desa Sejatinya Diikuti Para Putra/Putri Terbaru Didesa Tersebut Yang Sudah Memenuhi Persyaratan-Persyaratan Sesuai Konstitusi. Tapi Proses Tersebut Dicedarai Oleh Oknum Kepala Desa Remban Yang Diduga Telah Melakukan Pemalsuan Ijazah Maka Dalam Hal Ini Kami Perkumpulan Gerakan Cendana Grub.( PGCG ) Datangi Mapolda Sumsel.

Baca Juga  Buntut Pencopotan Stiker dan Papan Pengumuman di Lahan dan Ruko Sudirman, Penyidik Polrestabes Palembang Turun Ke Lokasi

Firul Firla kordinator aksi saat orasi mengatakan tuntutan dalam aksi damai ini, mendesak Kapolda Sumsel mengatensi perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh kepala desa remban.

Mendesak Kapolda Sumsel mengambil alih perkara yang ditangani oleh polres muratara terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh kepala desa remban

Meminta Kapolda sumsel segera menyelesaikan perkara dugaan penggunaan ijazah palsu karena dianggap sudah berlarut-larut

Meminta segera melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu. Segera tetapkan tersangka kepala desa remban yang diduga melakukan pemalsuan ijazah

Meminta Kapolda Sumsel segera memanggil penyidik sampai Kapolres muratara dalam kelalaian menyelesaikan perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh kepala desa remban.

Baca Juga  Pangdam II Sriwijaya Pimpin Sertijab Danyon Kav 5/DPC Karang Endah

Sementara di tempat yang sama Korak Rafiq menambahkan, meminta polda sumsel mengambil alih kasus dari polres Muratara, dan segera menetapkan Ruslan kades Remban sebagai tersangka dan menangkapnya.

Kami juga mempunyai bukti dan pengakuan dari berbagai pihak ijazah yang bersangkutan palsu termasuk keterangan dinas pendidikan kabupaten Muratara dan pihak sekolah.

Dan itu juga kejanggalan ijazah tersebut di temukan seperti photo, stempel, usia Ruslan dan lainnya.Dan aspirasi telah di sampaikan termasuk beberapa dokumen dan barang bukti.

Serta Polda berjanji akan menindak lanjuti aspirasi dan koordinasi dengan polres Muratara, kasus ini sudah lama mandek di laporkan dua tahun lalu, ijazah yang di palsukan SMP saat pencalonan kades, kades Renban belum di lantik sampai sekarang laporan tidak ada perkembangan dan mandek di polres, kami minta kasus di usut tuntas penyidik dan kapolres Muratara segera di periksa,”Pungkasnya. ( Ocha )

Komentar