Palembang, Sumselpost.co.id – Petugas Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang mengamankan paket berisikan 348 slop rokok ilegal. Ratusan slop rokok tanpa cukai tersebut akan diselundupkan ke Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pulau Jawa.
Paket barang ilegal yang terbungkus rapi dalam paket plastik hitam tersebut terdeteksi mesin x-ray pada Selasa (20/2).
Danlanud Sri Mulyono Herlambang Kolonel Pnb Rizaldy Efranza mengatakan, berawal anggota di SMB ll yang curiga salah satu paket yang dibungkus plastik hitam sudah kemas siap antar. Setelah menaruh curiga pihak personal Lanud SMB II bersama pihak bandara melakukan pengecekkan melalui mesin mesin x-ray.
“Ternyata benar sebanyak 348 selop rokok tanpa cukainya. Dibungkus plastik hitam dengan kotak kecil,” ujarnya.
Rizaldy menambahkan, temuan ini merupakan kesigapan anggota lanud dan petugas kargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) ll Palembang. Pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kepemilikan barang tersebut.
“Pengirim barang saat ini masih dilakukan pendalaman petugas,” katanya.
Setelah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Palembang untuk mendalami peredaran rokok tanpa cukai tersebut, selanjutnya pihaknya sudah menyerahkan barang tersebut ke Bea dan Cukai.
Komentar