Palembang, Sumselpost.co.id – Petugas Avsec terminal Kargo bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering Jumat (12/5) pagi seberat 1,4 kilogram ini dikemas dalam plastik warna hitam diketahui saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray.
Danlanud Sri Mulyono Herlambang Kolonel Pnb Sigit Gatot Prasetyo mengatakan penggagalan penyelundupan ganja kering ini berkat kerja yang baik yang dilakukan petugas Avsec bandara Internasional SMB II Palembang yang ada di terminal Kargo ditengah kepadatan dan kesibukan pengiriman Kargo lalu lintas penerbangan di bandara SMB II Palembang sejak pagi hari.
“Ditengah kesibukan tersebut petugas masih bisa berkontribusi untuk negara khususnya provinsi Sumsel dalam mengurangi penyelundupan barang barang terlarang melalui udara,”kata Danlanud.
menurutnya modus pelaku menyelundupkan ganja kering dengan dikemas dalam paket kedalam kantor plastik warna hitam lewat jasa pengiriman barang di kota Palembang dengan tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat melalui terminal kargo bandara SMB II Palembang dan transit di Jakarta.
“Sesuai dengan prosedur, barang sebelum masuk ke pesawat dilakukan scaning di fasilitas terminal Kargo. Alhamdulillah berkat kejelian dan ketelitian petugas Avsec dan petugas keamanan lain bisa menggagalkan penyelundupan ganja dari Palembang ke luar,” katanya.
Dikatakan Sigit, penyelundupan narkoba dari terminal Kargo bandara Internasional SMB II Palembang merupakan yang kesekian kalinya.
“Selama kurun Agustus 2022 lalu hingga Mei 2023 sudah ada tiga kali upaya percobaan penyelundupan narkotika melalui terminal kargo bandara SMB II Palembang. Pada Oktober 2022 kami menggagalkan penyelundupan 2 kilogram ganja dan pada Januari 2023 ada 460 gram ganja kering dan pagi ini kami kembali menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 1,4 kilogram,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Sigit, pemberantasan maupun penyelundupan narkotika melalui jalur udara menj adi perhatian khusus dari semua pihak karena untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Selanjutnya barang bukti ganja ini kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Komentar