JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yustina Roba Putri, mengecam keras aksi pemerkosaan yang dilakukan seorang pengemudi taksi online terhadap penumpangnya, seorang perempuan yang saat itu dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno–Hatta. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi alarm serius bagi pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi online untuk segera memperbaiki sistem keamanan layanan.
Irine menegaskan bahwa negara dan penyelenggara platform transportasi daring harus mengambil langkah proaktif guna mencegah kejahatan serupa terulang. Salah satu langkah mendesak adalah penyaringan dan verifikasi identitas pengemudi yang lebih ketat.
“Verifikasi biometrik, pengecekan catatan kriminal, hingga pelatihan keamanan wajib dilakukan agar hanya pengemudi yang benar-benar memenuhi standar yang boleh beroperasi,” tegas Irine di Jakarta,, Jumat (28/11/2025).
Selain itu, ia mendorong perusahaan aplikasi untuk memperkuat fitur keamanan dalam aplikasi. Fitur seperti tombol panik, pelaporan langsung ke Polri, dan rekam perjalanan secara real-time yang dapat diakses oleh pengguna maupun otoritas dinilai sangat penting untuk melindungi penumpang dalam situasi darurat.
“Adakan program edukasi dan sosialisasi bagi pengguna dan driver mengenai hak, kewajiban, prosedur aman naik angkutan online, serta tindakan pencegahan kekerasan berbasis gender,” jelas Legislator dari Maluku Utara tersebut.
Irine menilai, semakin penting bagi Pemerintah untuk menyusun regulasi yang secara tegas menjabarkan tanggung jawab platform atas keselamatan pengguna, termasuk skema asuransi, hotline darurat, serta mekanisme pelaporan insiden wajib. “Perlu ada pemantauan berkala oleh Pemerintah terhadap standar keamanan yang diterapkan oleh aplikasi transportasi online dan penegakan sanksi bagi pelanggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPR melalui Komisi V sejak lama telah mendorong percepatan pembahasan RUU Transportasi Online serta revisi regulasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), jauh sebelum kasus ini mencuat ke media. Menurutnya, keberadaan regulasi komprehensif sangat penting agar ekosistem transportasi digital dapat memberikan rasa aman seperti angkutan umum konvensional.
“Kehadiran platform transportasi online harus menjamin keamanan layaknya angkutan umum, bukan zona risiko,” ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Irine menyebut, meningkatnya kejahatan yang melibatkan pengemudi maupun penumpang transportasi online menunjukkan bahwa sektor ini belum sepenuhnya memiliki aturan ketat seperti moda transportasi publik lainnya. Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan regulasi yang jelas, tegas, dan mudah diimplementasikan di lapangan.
“Negara harus memastikan semua transportasi umum aman dan nyaman bagi masyarakat. Termasuk pentingnya memastikan agar setiap perempuan yang menggunakan transportasi umum terjamin keamanannya dan mendapatkan perlindungan maksimal,” ungkapnya.
Pengemudi dan platform pun harus tunduk pada standar keselamatan, pelaporan, dan kontrol yang setara. Irine memastikan bahwa Komisi V DPR akan meminta klarifikasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, terkait standar keamanan dan langkah antisipasi yang harus segera dilakukan.
Di sisi lain, ia menekankan perlunya roadmap regulasi dan pengawasan yang konkret terhadap layanan transportasi online agar pengguna tidak lagi menjadi korban dan sopir bekerja dalam standar yang aman, jelas, serta terverifikasi.
“Kami di Komisi V DPR memastikan bahwa keamanan pengguna adalah prioritas negara. Tidak ada kompromi terhadap keselamatan publik di era transportasi digital,” pungkasnya. (MM)




















Komentar