Palembang, Sumselpost.co.id – Gumilang Bayu Harjono (20), warga Jalan Poltek Padang Kapas, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, tewas kecelakaan.di Jl Mayjen Yusuf Singadekane, Keramasan, Kecamatan Kertapati, tepat di depan Citraland, Jumat (10/11). Sekitar pukul 13,10.
Kejadian ini terjadi ketika sepeda motor Yamaha NMax dengan nomor polisi BG 6723 ABT miliknya menabrak bagian belakang truk Hino bernomor polisi BE 8400 BP.
Truk dikemudikan oleh Fadhillah Ahmad (19), warga Jl Bumi Nanti III, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Kejadian bermula pada hari Jumat (10/11) sekitar pukul 13.10 WIB ketika korban melintas dari arah Simpang TPA Jl Mayjen Yusuf Singadekane menuju Jembatan Musi II.
Namun, ketika berada di lokasi kejadian, truk Hino tersebut berhenti di sisi kanan jalan karena ada truk di depannya yang hendak berbelok.
Tidak dapat menghindar, sepeda motor korban menabrak bagian belakang truk tersebut, mengakibatkan korban terpental dan meninggal di tempat.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di kepala, dan bagian depan motor korban mengalami kerusakan berat.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, melalui Kanit Gakkum, Iptu Arham Sikakum, saat diwawancara oleh koran ini, mengungkapkan bahwa kecelakaan ini terjadi karena kurangnya konsentrasi korban terhadap kendaraan di depannya.
Sehingga ketika truk di depannya tiba-tiba berhenti, korban yang sedang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi tidak dapat menghindar.
“Korban melintas dari simpang TPA menuju Jembatan Musi II, namun di lokasi kejadian, ada truk yang berhenti mendadak karena truk lain yang sedang berbelok,”jelasnya.
Sementara itu, korban yang saat itu berada di jalur truk Hino langsung menabrak, akibatnya korban mengalami luka di kepala dan meninggal di tempat. Selanjutnya, korban dievakuasi ke RS Bari.
“Sementara sopir truk dan penumpangnya diamankan di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang, dan truknya sendiri diamankan di Poslaka Musi II,” tegasnya.
Adapun untuk lokasi kejadian, dia mengakui bahwa olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dilakukan, dan kemacetan yang terjadi sebelumnya telah terurai, memungkinkan kendaraan untuk melintas dengan lancar di sekitar lokasi kejadian.
Komentar