Pengembalian Dana K/L yang Tidak Terserap dan Dana Sitaan Kejagung, Komisi XI DPR RI: Untuk Penambal Defisit APBN 2025

Nasional202 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro merespons adanya rencana dari Menkeu Purbaya yang akan menggunakan dana sitaan Rp6,6 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menambal defisit APBN 2025. Termasuk, menggunakan pengembalian dana yang tidak terserap Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp10 triliun agar dapat menutup pendapatan pajak yang tidak memenuhi ekspektasi.

“Pendapatan kita khususnya pajak tidak memenuhi ekspektasi, (hanya mencapai) sekitar 97 atau 98 persen. Jadi, (kurangnya) 2 persen, 2 persen itu berapa triliun gitu. Kalau (pemasukan dari) PNBP dan bea cukai terpenuhi, bisalah target penerimaan pajak bisa dicapai. Oleh karena itu, apa yang dilakukan Purbaya dengan Rp10 triliun dan Rp6,6 triliun itu, menurut saya itu sudah benar supaya defisit tidak terjadi pelebaran lagi, untuk menutupi kekurangan pajak kita,” jelas Fauzi Amro,  di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan bisa mencapai 5,4-5,6 persen di kuartal keempat ini dapat terkoreksi imbas adanya bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hal itu karena 26 persen kurang lebih sumbangan pertumbuhan ekonomi berasal dari ketiga provinsi itu. “Karena itu, penyerahan uang dari Kejagung berdampak untuk menutupi pengurangan defisit atau kekurangan perpajakan kita yang tidak mencapai 100 persen,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Meski demikian, dengan situasi ekonomi seperti itu, pihaknya tetap optimistis bahwa di tangan Menkeu Purbaya ekonomi di 2026 akan lebih baik. Sebab, pertama, Menkeu Purbaya melakukan reformasi sistem perpajakan melalui coretax per tgl 15 desember 2025, di mana sudah diserahkan dari Kemenkeu ke pihak ketiga.

“⁠Perbaikan sistem perpajakan kita dari coretax. Ini total wajib pajak, itu kan (jumlahnya) 40 juta (orang), (tetapi) yang bisa masuk coretax itu (baru) cuma 3,5 juta orang (yang bisa masuk aplikasi coretax). Artinya tidak sampai 10 persen dari potensi wajib pajak 80 juta orang itu. Ini jadi target utama kita 2026, bagaimana mensinkronkan coretax dengan wajib pajak, lebih disederhanakan,” ujarnya.

Kedua, ekonomi 2026 akan lebih baik melalui optimalisasi ⁠pendapatan Bea Masuk dan Keluar, peningkatan PNBP ditingkatkan, emas dan batubara dimaksimalkan sehingga belanja yang besar-besar tersebut dapat direalisasikan.

Karena itu, Komisi XI DPR berharap, pertumbuhan ekonomi di 2026  akan semakin membaik dan belanja seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo seperti MBG, ketahanan pangan, ketahanan sekolah rakyat dan koperasi merah putih itu akan terealisasi pada tahun 2026 nanti. “Saya tetap optimis, apalagi kuartal pertama tahun 2026, target pertumbuhan (mencapai) 6 persen, saya masih optimis,” pungkasnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar