Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Bukan Tegur Anak Wako, Melainkan Dugaan Chat Mesum Oknum Guru, Ini Penegasan Kadiknas

Berita Utama98 Dilihat
banner1080x1080

Prabumulih Sumselpost.co.id – Terdapat isu liar yang beredar di Medsos bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, dicopot lantaran menegur anak pejabat daerah yang membawa mobil ke sekolah. Namun, faktanya berbeda.

Berikut keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, A. Darmadi, kepada awak media yang menegaskan, bahwa pencopotan Roni bukan karena persoalan teguran kepada anak Walikota Prabumulih, melainkan buntut kasus chat mesum yang melibatkan salah satu oknum guru di SMPN 1 Prabumulih.

Baca Juga  Ratusan Massa Datangi Kantor Bupati dan DPRD Muba

Oknum guru berinisial DD, salah satu tenaga pengajar mata pelajaran IPS sekaligus pelatih futsal, diduga kedapatan mengirimkan pesan cabul kepada siswi SMPN 1 berinisial JN.
Percakapan tidak senonoh itu viral di Media Sosial (Medsos) hingga memicu kemarahan publik.

“Ya benar, ada seorang oknum guru di SMP Negeri 1 Prabumulih yang mengirim chat mesum ke siswinya. Guru tersebut sudah kami non-job sejak 27 Agustus 2025,” jelas Darmadi kepada wartawan.

Menurut Darmadi, bahwa oknum guru P3K tersebut menghubungi korban karena alasan kegiatan futsal. Namun, komunikasi itu justru berubah menjadi ajakan tidak pantas. Hasil pemeriksaan inspektorat memastikan guru itu akan dicopot dari tugas mengajar secara permanen.

Baca Juga  Warga Bakung Ogan Ilir Protes Terkait Debu Hitam Dari Pabrik Triplek

Darmadi juga menegaskan hanya ada satu korban, yakni siswi kelas VIII berinisial JN.

Akibat ulah bawahannya, Kepala SMPN 1 Roni Ardiansyah ikut dimintai pertanggungjawaban. Pemerintah Kota Prabumulih menilai pimpinan sekolah harus bertanggung jawab atas tata kelola dan pengawasan terhadap lingkungan pendidikannya.

“Nah, mutasi kepala sekolah ini bagian dari langkah penyegaran sekaligus penegasan bahwa kasus serupa tidak boleh terulang. Kepala sekolah adalah penanggung jawab penuh terhadap kinerja dan moral bawahannya,” tegas Darmadi.

Baca Juga  Sidang Mediasi Gugatan PMH Pembatalan Sepihak 3 Proyek Senilai 8,1 M di PN Tertunda, Tunggu Jawaban Kadin Perkimtan Lahat

Dengan demikian lanjut Darmadi, bahwa isu bahwa pencopotan Roni Ardiansyah karena persoalan teguran kepada anak wali kota dapat dipastikan itu tidak benar,” tegasnya.

“Bahwa pencopotan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh atas skandal oknum guru yang mencoreng dunia pendidikan di Prabumulih,” pungkasnya.(16/09).(jn.red)

Komentar