Penandatangan MOU Kejari Muara Enim & Pemdes Sayangkan Tidak Libatkan BPD

Uncategorized918 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Dalam penandatangan MoU kerjasama bantuan pendamping hukum antara Pemerintah Desa /Kepala Desa di Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan,dan Muara Belida dengan Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kabupaten Muara Enim Pada Kamis (16//3) di Pusatkan di Kantor Camat Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Selain M.o.U (Memorandum of Understanding) kerjasama bantuan hukum tersebut, juga dilakuan penyuluhan hukum oleh pihak Kejari Muara Enim kepada Pemdes/Kades yang ada di tiga kecamatan tersebut. Meski telah bekerjasama antara Pemdes dan Kejari Muara Enim melalui penandatangan M.o.U bukan berati Pemdes /Kades luput dari pemeriksaan Kejari Muara Enim, jika terdapat kegiatan melalui anggaran dana desa maupun anggaran lainnya yang terbukti menyimpang,akan tetap di proses pemeriksaan. Demikian ditegaskan oleh Kajari Muara Enim A.Nuril Alam ,SH, MH, melaluibTim Jaksa Pengacara Negara Kasi Kejari Muara Enim Erwan ,SH, dan Palito ,SH selaku JPN Intel Kejari Muara Enim, yang juga menegaskan bahwa sudah di implementasikan lewat penyuluhan hukum melalui rekaman Vidio yang langsung ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo serta Kejagung bahwa untuk berhati -hati dalam penggunaan anggaran desa untuk tidak berhadapan dengan hukum dan untuk itu melalui kerjasama ini agar MoU dapat dijalankan secara komitmen,”ungkap Kasi Kejari Muara Enim.

Baca Juga  Pelaku Pencurian Mesin "Ketek" ini Terancam Dikenakan Pasal Berlapis

Dikatakan, kegiatan ini mari kita manfaatkan kerjasama ini dengan baik, dan sebagai contoh yang kita sesalkan terjadi
permasalahan yang terjadi pada desa Betung Kecamatan Gelumbang yang bermasalah dengan para perangkat desa nya hingga masuk dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) saat itu Padahal antara Kejari Muara Enim dan Para Pemdes /Kades telah mengadakan M.o.U, karena dalam kesepakatan tersebut, Jelas-jelas Kejari Muara Enim dapat dihubungi atau kordinasi untuk membantu sebagai pendamping melalui tim Jaksa Pengacara Negara,”terang Tim Kejari Muara Enim,yang menyayangkan kegiatan M.o.U di tiga Kecamatan ini tidak dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga  Tim Wasrik Polda Sambangi Polres Pagaralam

Turut hadir dalam penandatangan M.o.U antara Pemdes /Kades dan Kejari Muara Enim tersebut, perwakilan PMD Muara Enim, Camat Sungai Rotan, Gelumbang, Muara Belida, serta para Kades dan para perangkat desa tiga Kecamatan tersebut (Junai).

Komentar