Pemerintah Pusat Memberikan Dana Bantuan Rp 76 Miliar Untuk Kabupaten Banyuasin

Berita Utama2137 Dilihat

Banyuasin, Sumselpost co.id -Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penyempurnaan Database dalam Program SIMURP (Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project) menyerahkan bantuan kepada pemkab banyuasin yang di wakili oleh sekda kab banyuasin ir. erwin ibrahim, ST.MM.MBA.IPU, Kamis (19/10/2023).

Dana itu sendiri merupakan Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) untuk membangun irigasi pertanian di Bumi Sedulang Setudung.

“Buat bangun irigasi pertanian di Banyuasin,” jelasnya. Bantuan itu sendiri langsung diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri yang diterima langsung oleh Sekda Banyuasin. “Dana itu dapat digunakan tahun 2024 mendatang,” tukasnya.

Baca Juga  Pandam II Sriwijaya Pimpin Sertijab Danyon Kav 5/DPC Karang Endah

“Alhamdulilah Banyuasin dapat dana SIMURP Rp76 miliar,” kata Erwin Ibrahim, sekretaris Daerah Banyuasin.

Tentunya dengan dana itu diharapkan dipergunakan dengan sebaik baiknya untuk pertanian di Kabupaten Banyuasin, sehingga Banyuasin menjadi daerah produksi beras tertinggi di Indonesia.

“Itu harapan kita, menjadi lumbung panjang nasional bahkan nomor satu,” tegasnya.

Diakuinya saat ini Kabupaten Banyuasin menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang masuk sepuluh besar daerah penghasil beras terbesar di Indonesia. “Bahkan menjadi satu satunya di Pulau Sumatera dengan produksi padi pada tahun 2019 sebesar 905.846 ton GKG,” imbuhnya.

Baca Juga  Kapolres Pagaralam Tinjau Gudang Logistik KPU

Kemudian dengan perhitungan Data Statistik Pencatatan Produksi dan Produktivitas Padi dengan KSA untuk hasil Tahun 2022, Banyuasin telah tiga tahun berturut-turut mempertahankan peringkat ke 4 kabupaten penghasil gabah terbesar di Indonesia dan 40 persen gabah Sumatera Selatan.

Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) ini merupakan integrasi dari 4 Kementerian/Lembaga (K/L), yaitu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertanian.

“Tujuan utama proyek, yaitu peningkatan pelayanan irigasi dan penguatan akuntabilitas pengelolaan skema irigasi. Dalam hal peningkatan pelayanan irigasi, ada dua indikator sebagai tolak ukur keberhasilan kegiatan, yaitu area yang terfasilitasi dengan layanan irigasi/drainase baru atau direhabilitasi dan persentase intensitas pertanaman,” pungkasnya.(ida)

Komentar