Pagaralam, Sumselpost.co.id – Pemerintah Kota Pagar Alam, melalui Wakil Wali Kota Hj. Bertha, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 463/430/DPPKBP3A/2025 tentang imbauan kepada ayah atau wali murid untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
Imbauan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), dalam rangka melaksanakan program Quick Wins Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN), yang bertujuan meningkatkan peran serta keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak dan pendampingan remaja.
Program ini dirancang untuk mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam perkembangan anak, melalui pendekatan Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA), yang diterapkan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
(Rep)
Komentar