Pembangunan RS dr AK Gani Setinggi 7 Lantai di Kawasan Cagar Budaya BKB Diprotes

Berita Utama346 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Budayawan Palembang Vebri Al Lintani menyoroti rencana Rumah Sakit (RS) dr Ak Gani melakukan pembangunan rumah sakitnya menjadi 7 lantai di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) yang kini masih terus berjalan.

“Bangunan ini masih masuk dalam Kawasan Benteng Kuto Besak, kalau menurut Undang-Undang Cagar Budaya , bangunan ini tentu akan mengganggu keberadaan Benteng Kuto Besak sebagai Cagar Budaya,”katanya saat melakukan peninjauan Rumah Sakit dr Ak Gani bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Walikota Palembang Ratu Dewa, Senin (24/11/2025).

Hadir diantaranya Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru, Walikota Palembang Ratu Dewa, budayawan Palembang, Ali Goik, Ketua Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang, Hidayatul Fikri (Mang Dayat), anggota tim 11 Adv Iskandar Sabani,SE SH, Genta, Dudy Oskandar, pejabat lingkup Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang, Kakesdam II/Sriwijaya Kolonel Ckm dr. Maksum Pandelima, Sp.OT., M.M.R.S dan jajaran.
Selain itu menurutnya dalam kaedah Undang-Cagar Budaya , Kawasan cagar budaya tidak boleh di ubah bangunannya atau kawasannya.

“Namanya Kawasan Cagar Budaya tentu harus bebas dari bangunan-bangunan yang bisa mengganggu ikon itu ,”katanya.
Menurut Vebri, sebelumnya pihaknya pernah protes akan pembangunan RS dr Ak Gani kepada pihak Kodam II Sriwijaya.

“Seharusnya Rumah Sakit ini tidak dibangun dalam BKB tapi di di tempat lain,”katanya.

Apalagi Kawasan cagar budaya Benteng Kuto Besak ini menurut Vebri sangat luas di mulai dari Sekanak dan pusatnya di BKB termasuk Kantor Walikota Palembang (Kantor Ledeng), Balai Pertemuan, Balai Prajurit, Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo, hingga Pasar 16 Ilir,

“ Clear, itu Kawasan cagar budaya dan harusnya bangunan-bangunan ini utuh dan tidak boleh ada bangunan yang lebih tinggi dari itu seharusnya, karena itu merusak dari ikon BKB bukan yang lain,”katanya.
Karena itu menurut Vebri , sangat di sayangkan ada bangun 7 lantai yang merupakan bagian dari RS dr Ak Gani dalam Kawasan BKB.

“Karena kita pernah protes tiga tahun yang lalu , seharusnya dicarikan tempat untuk membangun rumah sakit bukan di tempat ini (BKB) , tadi pak Gubernur setuju untuk mengembalikan orisinalitas BKB, itu tidak orisinalitas lagi kalau ada bangunan seperti ini,”katanya.

Menanggapi usulan para budayawan terkait pelestarian BKB, Gubernur Sumsel H Herman Deru sepakat.

Menurutnya, originalitas dan nilai sejarah kawasan harus dijaga karena merupakan cagar budaya yang dibangun oleh Sultan Palembang. Deru bahkan berencana menyiapkan duplikasi Rumah Sultan Mahmud Badarudin II di dekat RS Ak Gani untuk memperkuat nilai sejarah kawasan tersebut.

“ Kita respon apa yang disampaikan budayawan , usulan-usulan budayawan ini akan menjadi catatan bagi kita , ada yang bis akita eksekusi langsung , ada yang harus menunggu , karena ada yang berkaitan dengan masa pemakaian, jadi harus ada tahapannya dan mengenai pengelolaan asset yang bukan milik Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang tentu karena ini barang milik negara ada BMN istilahnya, ada tata caranya ,” katanya.

Namun maksud kalangan budayawan Palembang BKB originalitasnya harus terpelihara pihaknya sepakat dengan mempertahankan keasliannya karena BKB adalah cagar budaya dan dibangun oleh Sultan Palembang.

“ Untuk rumah Sultan Mahmud Badaruddin II kita akan buat duplikasinya dekat rumah sakit, bahwa disitu Sultan Mahmud Badaruddin II sebelum diasingkan ke Ternate rumahnya disini, “katanya,

Komentar