Pelarian Kasus Pembunuhan di Jabar Ini di Tangkap Palembang

Uncategorized525 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co id – Masih Ingat kasus pembunuhan terhadap Ema Purnama (43) warga Gang Famili Kelurahan Cibuntu Kecamatan Bandung Kulon, Bandung Jawa Barat (Jabar) yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung terungkap.

Pelakunya ternyata suaminya sendiri bernama Ali Nurdin (52), akhirnya tim opsnal unit 2 Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumsel di pimpinan Iptu Teddy Barata,SH dengan berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku.

Pelaku ternyata dalam perjalanan menuju Kota Palembang dengan menumpang bus, Sabtu (10/6) pukul 20.00 WIB petugas berhasil menghadang dan menghentikan bus Qitarabu dari Bandung di Jalintim Palembang-Betung Km-12 Palembang.

Baca Juga  Feri Kurniawan Kembali Berceloteh, Simak Sekelumit Ocehannya

“Begitu menaiki bis ternyata benar ada orang yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku berdasarkan data Satreskrim Polrestabes Bandung. Kita amankan dan menyusul petugas Satreskrim Polrestabes Bandung langsung kita serahkan ke mereka guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Agus Prihadinika,SH,SIK bersama Kanit 2 Kompol Bakhtiar,SH, Minggu (11/6).

Baca Juga  Sekretaris Daerah Muara Enim Hadiri Pembukaan UMKM Expo 2023 Provinsi Sumatera Selatan

Menurutnya motif pelaku membunuh istrinya Ema Purnama karena menolak ajakan cerai oleh korban.
Korban tewas dengan kondisi tubuh terbungkus karung di dalam rumah kontrakan.

Mayat korban terbungkus dalam karung pada Rabu (7/6) sekitar pukul 10.00 WIB di kontrakan yang berada di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
Usai kejadian, warga sempat melihat tersangka Ali meninggalkan kontrakan dan menghilang hingga akhirnya berhasil petugas ringkus di Palembang.

Komentar