Pelaku Penusukan Pelajar SMK Diamankan

Uncategorized762 Dilihat

Palembang,Sumselpost.co.id – Tidak sampai dua jam pelaku penusukan terhadap siswa kelas 2 SMK Swasta di wilayah Kertapati, Palembang, Rabu (8/2) sekira pukul 14.00 WIB berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kertapati dipimpin langsung Kapolsek Kertapati, AKP Alfredo Hidayat.

Tersangka DM (16) warga 5 Ulu Laut, Kecamatan SU I, Palembang ini diringkus saat hendak melarikan diri di wilayah Talang Jambi tepatnya Jalan Soekarno Hatta menunggu mobil travel hendak menuju kota Lubuk Linggau, Sumsel, tempat orang tuanya.

Baca Juga  Bimbingan Mental Kerohanian, Yulius : Jalin Silaturahmi Antar Pegawai

DM telah melakukan penusukan terhadap teman satu kelas yakni Kelas 2 SMK didalam kelas, Rabu (8/2) sekira pukul 12.20 WIB disaat belum dimulai pelajaran sekolah. Korbannya EK (16) warga Simpang sungki, Kertapati, meninggal setelah sempat dilarikan ke RS Bari Palembang.
Kapolsek Alfredo Hidayat didampingi Kanit Reskrim, Iptu Riyadi , Rabu (8/2) mengatakan benar berkat informasi dari masyarakat ada siswa yang dianiaya hingga meninggal dunia.

” Tersangkanya sudah kita amankan saat hendak kabur menuju ke kota Lubuk Linggau, saat menunggu mobil di Jalan Soekarno Hatta,” ujarnya.

Baca Juga  PJ Bupati Muba Kucurkan 4.8 Miliar Untuk Perbaikan Jalan di Kecamatan Sungai Keruh

Untuk motif, lanjut AKP Alfredo mengatakan menurut ketengan dari tersangka bahwa dia sering di palak, diperas, oleh korban serta di olok – olok sudah tiga bulan ini. “Jadi karena jengkel dan sering ditantang oleh korban, jadi nekat melakukan aksi penusukan tersebut. Tersangka mengaku membawa pisau dari rumahnya,” katanya,

Korban sendiri mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri, sebanyak satu luka tusukan. “Kejadiannya didalam kelas, dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dengan hukuman kurang lebih 10 tahun penjara,” katanya.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Pengamanan Tahun Baru

Sementara ini, masih katanya untuk proses selanjutnya tersangka sudah kita serahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang. “Kita bekerjasama dengan Unit PPA Polrestabes Palembang dan penyerahan berkas selanjutnya diserahkan ke Unit PPA untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Komentar