Palembang, Sumselpost.co.id – Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku pembunuhan di Rantau Bayur Banyuasin, Mintarsa , Jumat (3/11) di Terminal KM 12 Alang-Alang Lebar, Palembang usai kabur dari lokasi pembacokan Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin yang terjadi pada, Rabu (1/11) sekitar pukul 21:00 WIB.
Korban bernama Januari (63) meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah kepalanya dibacok oleh pelaku bernama Mintarsa (46).
Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka telah ditangkap oleh Unit I Subdit III Jatanras.
“Benar, tersangka sudah ditangkap sedang diproses hukum, ” kata Anwar, Jumat (3/11).
Anwar menyebut motif penganiayaan tersangka kepada korban dikarenakan adanya dendam.
Namun ia belum menerangkan secara detail dendam apa yang disimpan tersangka.
“Motifnya dendam, cuma untuk detailnya masih kami selidiki, ” katanya,
Tersangka Mintarsa mengaku jika kronologi kejadian ketika korban yang saat itu mengendarai sepeda motor menekan klankson berkali-kali.
“Dia klankson berkali-kali, bikin saya marah. Sambil teriaki saya dengan nada ancaman, ” katanya.
Mintarsa yang saat itu sedang berada di tenda acara hajatan warga mengaku sedang dalam pengaruh miras, sehingga terpancing dengan ucapan korban.
Setelah membacok korban, Mintarsa kabur ke Palembang tanpa mengetahui kondisi korban yang sudah meninggal dunia.
Komentar