Palembang, Sumselpost.co.id – Banyaknya Masyarakat yang bermukim di kecamatan Talang kelapa kabupaten Banyuasin Sumsel dengan mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KPT) di wilayah lain.
Karna perihal itu Pemerintah kabupaten Banyuasin Melalui Bupatinya menghimbau kepada jajaran RT/RW agar masyarakat yang bermukim di wilayah Banyuasin agar menjadi warga banyuasin.
Namun perihal itu diduga tidak di didukung oleh salah seorang pejabat kasi Pemerintahan kecamatan Talang Kelapa.
“Oknum Tersebut belakangan mengizinkan para masyarakat yang tinggal diwilayah Banyuasin dapat memilih dan mentukan RT/RW dan mengurusi lingkungan wilayah yang mereka tinggal,” Kata Beni Sebut saja demikian warga perumahan Kenten Sejahtera kelurahan Saisedapat kecamatan Talang Kelapa Banyuasin. jumat (28/2).
“Apa dasar hukum Pejabat kecamatan Talang kelapa warga Palembang dapat memilih Ketua RT dibanyuasin,kalau peraturan daerah nomor berapa atau aturan lain aturan apa.”kata Beni
Dapat kebijakan yang diambil pejabat ini dapat memantik kejadian seperti di wilayah Tegal Binangun yang masyarakat disana berdemo karena mereka enggan menjadi penduduk kabupaten Banyuasin.
Alhasil wilayah yang mereka tempati ingin mereka jadikan Wilayah Kota Palembang.
Beni menambahkan bahwa pejabat demikian layakah menduduki jabatan yang duduki dan pahamkah dia terhadap jabatan yang ia jabati.
“Perlukah ditinjau ulang jabatan oknum kasi pemerintahan itu karena sudah berani Kangkangi Himbauan Bupati Banyuasi ini dan juga membuat perpecahan dilingkungan masyarakat.
Oknum pejabat itu sangat kuat dugaan kami dia sangatlah tidak punya pengetahuan yang layak menjadi pejabat, karena tindakan atau keputusan yang ia ambil dia tidak tau apa dampak yang akan terjadi,” kata Beni
Beni Menambahkan bahwa dirinya menyakini akibat ketidak cakapan pejabat itu dan ketidak pahamanya terhadap jabatan yang ia emban, dihawatirkan akibat keterbatasan pengetahuanya yang asal omon omon akan timbul gesekan di tingkat masyarakat
Akibat omon omon pejabat kecamatan tersebut dilapangan masyarakat semakin melunjak
Sebagai salah satu contoh Warga sudah berani menjarah tanah posyandu dan sebelumnya mereka minta agar petugas memberikan kontribusi setiap bulanya dengan dalih dia kan juga diluar jam dinas praktek. Alhasil akibat perihal itu Posyandu itu terbengkalai ditinggal petugas,” Kata Beni.
Saat Perihal itu dikonfirmasi pada camat Talang Kepaka Salinan,dia mengatakan prihal itu belum mengetahui perihal itu dan dirinya akan memanggil yang bersangkutan,”katanya
(Ibhahim Abadui)
Komentar