PAN Berharap Ambang Batas Parlemen Tidak Lebih dari 4 Persen dalam Penyederhanaan Partai

Nasional61 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengungkapkan terkait parliamentary threshold (PT) atau ambang batas, partai koalisi pendukung pemerintah akan terus berdiskusi, berapa PT yang akan disepakati. “Apapun keputusan dari kesepakatan partai koalisi pemerintah nantinya, PAN akan ikut,” ujarnya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Meski demikian Viva menegaskan PT yang disepakati sebaiknya jangan lebih dari 4 persen. “Hal ini bukan berarti PAN takut tak lolos ke Senayan. Sejak pemilu di era reformasi digulirkan, 1999 hingga 2024, PAN selalu lolos dari PT di atas 7 persen, meski survei-survei yang ada menunjukan keterpilihannya hanya, berkisar 1,5 hingga 2 persen. PAN jadi partai Nasakom, partai yang nasibnya satu koma,” ungkapnya.

Viva mengakui PT merupakan salah satu cara paling efektif untuk menyederhanakan jumlah partai dalam parlemen. Namun ditegaskan dalam penyederhanaan partai perlu kehati-hatian, sebab semakin tinggi ambang batas parlemen akan mengakibatkan semakin banyaknya suara sah pemilih yang hilang. Dengan 4 persen saja membuat 13 juta suara sah pemilih pada Pemilu 2019 hilang dan tidak bisa dikonversi ke menjadi kursi.

Suara sah pemilih yang hilang di Pemilu 2024, dengan PT yang sama, 4 persen, suara yang hilang semakin tinggi, 17,3 juta suara. “Bila PT dinaikan di atas 4 persen, pemilu 2029 akan berkecenderungan terjadi disproporsional karena banyak suara sah pemilih tidak bisa dikonversi menjadi kursi sehingga tingkat representasi pemilu menjadi rendah,” jelas mantan Presidium MN KAHMI itu.

Disproporsionalitas ini disebut tidak dikehendaki oleh MK. Putusan MK No. 116/PUU-XXI/2023 Tentang PT memberi perintah konstitusional bersyarat kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perubahan sebelum Pemilu 2029.

Diakui berapa PT yang ideal tidak ada patokan yang pasti, masing-masing negara demokrasi menerapkan sesuai dengan kesepakatan. Meski demikian ditegaskan dalam membentuk sistem demokrasi, PT harus merepresentasikan proporsionalitas dan mencegah banyaknya suara yang hilang. “Prinsip-prinsip dasar ini menjadi bagian penting dalam membangun pemilu yang adil,” tuturnya.

Viva Yoga menegaskan kembali proses penyederhanaan partai itu perlu dicermati bersama. Bila penyederhanaan partai ditujukan agar di DPR ada stabilitas politik, hal demikian merupakan anggapan yang kurang tepat.

Hadirnya partai di DPR adalah untuk menyuarakan kepentingan rakyat, menggeser konflik horisontal ke dalam konflik parlemen yang dinamis. “Perdebatan atau dinamika di DPR selama ini telah terjadi dan hal yang demikian menyebabkan proses demokrasi bisa berjalan dengan baik”, pungkasnya. (MM)

Komentar