Palembang, Sumselpost.co.id – Mengaku polisi M Arief Fikriansyah (23), warga Jalan Mayor Salim Batubara, Lorong Belimbung, Kecamatan Kemuning ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang.
Kapolsek IB I Palembang Kompol Ginanjar Alya Sukmana SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Apriyansa mengatakan, kejadian bermula korban , FM (16) warga Muaraenim berpacaran dengan tersangka.
“Setelah itu, tersangka meminjamkan uang kepada korban Rp3,5 juta untuk bayar kosan namun tidak dikembalikannya,” kata Ginanjar Alya Sukmana,Jumat (11/8).
Selanjutnya korban meminta tersangka memperbaiki handphone Oppo A37, namun dijual tersangka.
“Lalu tersangka meminjamkan kembali satu unit sepeda motor Honda Beat BG 5483 CY warna Biru Delux dengan alasan bekerja di Polsek IB I Palembang,” katanya.
Kejadian ini diketahui setelah sepeda motor korban FM tidak dikembalikan tersangka dengan alasan kepada korban bahwa motornya telah dipinjam oleh Kanit Reskrim Polsek IB I Palembang.
“Jadi, korban ini datang ke Polsek IB I untuk mengecek motornya. Namun, tidak ditemukan nama pelaku di Polsek IB I. Sehingga, kita yang mendapatkan laporan ini, langsung menerjunkan anggota Unit Reskrim dan mengamankan tersangka saat berada di sebuah Kosan di Jalan Rawa Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sambung Ginanjar mengatakan, kalau korban setelah didata ada tiga korban.
“Terkait penipuan tiket konser, lalu bisa memasukkan orang dalam konser tersebut dan pacarnya FM,” jelas Ginanjar Alya Sukmana.
Tersangka Arief mengakui perbuatannya tersebut telah mengelabui pacarnya dengan mengaku anggota Polisi.
“Saya pacaran dengan korban baru lima bulan, namun dengan keluarga korban sudah 6 tahun lalu kenal. Aksi ini karena terdesak untuk membayar kosan saya,” katanya.
Selain mengamankan tersangka polisi juga turut menyita barang bukti yakni, satu lembar baju kaos lengan panjang warna hitam berlambang Polsek IB I Palembang, satu buah pistol mainan.
Komentar