Nama Pj.Bupati Lahat Diduga Dicatut Untuk Bansos 

Berita Utama305 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Masyarakat dihimbau hati – hati dan waspada agar tidak menjadi korban penipuan dengan catut mencatut nama pejabat, berbagai cara dan modus oknum tak bertanggung jawab guna memperoleh keuntungan dan meraup cuan.

Kali ini nama Pj Bupati Lahat Imam Pasli dicatut beralaskan bantuan sosial untuk pembangunan pondok pesantren (ponpes) rumah tahfidz, pembangunan masjid dan sebagainya yang menjurus ke persoalan keagamaan.

Sang oknum menghubungi calon korban dengan menyebutkan ada bantuan dari penjabat Bupati Lahat Imam Pasli yang diperuntukkan untuk bantuan sosial berupa Pembangunan Mesjid. Dimana bantuan yang akan diberikan bernilai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga  PERMAHUM Sumsel Sudah Memiliki Legalitas Dari Kemenkumham RI

Bantuan segera ditransfer setelah sang calon korban menghubungi pihak pondok pesantren Al Hikmah Palembang dan mengirimkan sejumlah uang ke Ponpes yang disebutkan.

Bahkan, bukti transfer bantuan sosial dari oknum ini dikirimkan ke calon korbannya dan diminta untuk berbagi ke oknum lainnya  dengan alasan yang bersangkutan dalam situasi kritis dan uang yang kita kirimkan bisa digantikan dengan uang transfer oknum padahal bukti transfer itu palsu adanya.

Baca Juga  Susun RKPD 2025, Dinkominfo Muba Gelar Forum Perangkat Daerah

Hal ini sudah dilakukan beberapa kali oleh oknum tak bertanggung jawab ini berkaitan dengan hal diatas.

Pj.Bupati Lahat Imam Pasli ketika dihubungi media ini, Sabtu kemarin (09/11) menyatakan tindakan itu memanfaatkan kelengahan dan ketidak hati-hatian dengan memakai foto dirinya.

“Bila langsung percaya dan tidak cek terlebih dahulu dipastikan akan menjadi korban,”ujar Imam Pasli. Dalam konteks ini kita tidak pernah memberikan bantuan sosial dimaksud.”ungkapnya.

Baca Juga  Astra Motor Sumsel Tawarkan Promo Spesial Maygical Honda

Lanjutnya, untuk itu hati-hati dan waspada jangan mudah percaya agar tidak menjadi korban oknum tak bertanggung-jawab.
Pastikan dan cek terlebih dahulu kebenaran yang disebarkan agar tidak jadi korban catut mencatut mengatasnamakan pejabat,”Pungkasnya (Rep)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar