MPR: Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta Memberatkan Jamaah Haji

Nasional614 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua MPR RI yang juga mantan Ketua Komisi VIII DPR RI H. Yandri Susanto memegaskan jika usulan kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta itu sangat memberatkan. Karena itu, harus dikaji dan dihitung lagi secara lebih cermat dan hati-hati.

“Usulan kenaikan biaya haji oleh Kementerian agama (Kemenag) itu dari aspirasi masyarakat yang.masuk terlalu memberatkan bagi calon jamaah haji 2023,” tegas Yandri pada wartawan di Gedung MPR/DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Namun, usulan Kemenag itu masih akan dibicarakan lagi di panitia kerja (Panja) haji DPR RI. “Usulan itu akan dibahas secara detil dan transparan, sehingga kita berharap jamaah haji tidak terlalu berat bebannya. Meski kita harus berhitung, agar uang haji yang dikelola oleh BPKH itu tetap sehat demi keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji itu sendiri di masa-masa yang akan datang,” jelas Yandri.

Baca Juga  Anis Matta Rekomendasikan Tiga Pertimbangan kepada Prabowo untuk Memilih Cawapres

Sebab, lanjut Yandri kalau misalkan subsidi iru terlalu besar juga, nilai manfaat yang dipakai untuk jamaah haji, uang haji itu kemungkinan akan mengganggu kesinambungan pelaksanaan ibadah haji di masa-masa yang akan datang.

Karena itu, Ketua DPP PAN itu meminta kepada seluruh calon jamaah haji yang akan berangkat tahun 2023 ini, tidak perlu terlalu risau ataupun galau, karena Komisi VIII DPR bersama pemerintah akan membahas secara detil dan insya Allah hasilnya kemungkinan besar tetap akan dibawah RP69 juta.

“Soal berapa angka pastinya, itu kita akan putuskan di tingkat panja haji dan akan dibawa ke rapat kerja Komisi VIII DPR RI. Kita minta kementerian agama, termasuk panja haji agar bersungguh-sungguh untuk ‘memelototi’ semua item terkait besaran ongkos haji itu. Misalnya, apa benar tiket pesawat itu Rp33 juta, apakah masih bisa diturunkan lagi? Menurut saya harusnya bisa. Juga harga hotel, katering, dan lain sebagainya,” kata Yandri.

Baca Juga  Hadiri Perayaan Harlah ke-51 PPP, Puan Tegaskan Ganjar-Mahfud Bisa Bawa RI Lebih Unggul

Tiktok Menyesatkan

Selain itu, yang perlu diluruskan tentang berita yang beredar lewat tiktok, yang ternyata ada pemelintiran berita. Dimana Arab Saudi menurunkan ongkos haji, kok Indonesia malah menaikkan? “Bahwa.yang diturunkan 30% itu adalah masya’ir di Arafah, Muzdalifah dan Mina, yang sebelum covid-19 itu 1000 riyal dinaikkan menjadi 5600 riyal. “Nah, sekarang diturunkan menjadi 4600 riyal. Betul turun, tapi jika dibandingkan sebelum covid-19, maka harrganya tetap tinggi,” jelas Yandri.

Baca Juga  Anis Matta: Umat Islam Perlu Peta Jalan, Bukan Provokasi

Karena itu, Yandri minta masyarakat tidak diprovokasi, seolah-olah Saudi menurunkan semua harga haji. “Ini yang penting diluruskan karena ini sangat viral dan banyak yang konfirmasi kepada saya; apakah benar Saudi menurunkan hingga 30% untuk semua komponen haji? Jawabannya tidak, karena yang diturunkan itu adalah hanya biaya masya’ir,” pungkasnya.(MA)

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar