JAKARTA,SumselPost.co.id – Boikot produk-produk Israel dan sekutunya merupakan jalan terbaik, elegan dan menghindari terjadinya pertumpahan darah untuk menghukum kekejian dan penjajahan zionis Israel terhadap Palestina. Disamping itu, upaya diplomasi internasional harus terus dibangun, dan jangan sampai putus asa. Dan, Indonesia harus konsisten perjuangkan kemerdekaan Palestina sebagai amanah konstitusi, pembukaan UUD NRI 1945.
Demikian yang mengemuka dalam diskusi Mingguan MPR RI bertema “Peran Indonesia dalam Boikot dan Isolasi Terhadap Israel” bersama H. M. Hidayat Nur Wahid/HNW (Wakil Ketua MPR RI), H. Sukamta (Anggota MPR Fraksi PKS), dan Sudarnoto Abdul Hakim (Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Dan Kerjasama Internasional) di Gedung MPR RI Senayan Jakarta, Senin (22/7/2024).
Lebih lanjut HNW mengatakan
Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) pada Jumat (19/7/2024) sudah mengeluarkan keputusan yang menegaskan bahwa pendudukan Israel di tanah Palestina selama puluhan tahun adalah ilegal dan harus diakhiri sesegera mungkin.
Hal itu kata HNW, PBB dan dunia harus melalukan antara lain pertama, Israel wajib sesegera mungkin mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di wilayah pendudukan Palestina. Kedua, Israel wajib menghentikan segala kegiatan permukiman baru di wilayah pendudukan Palestina dan mengevakuasi seluruh pemukimnya di wilayah tersebut.
Ketiga, Israel telah melakukan tindakan apartheid, karenanya wajib menghilangkannya dan melakukan perbaikan atas segala kerusakan yang timbul di wilayah pendudukan Palestina. Keempat, semua negara di dunia wajib untuk tidak mengakui kehadiran negara Israel yang secara ilegal melanggar hukum di wilayah pendudukan Palestina, serta tidak diperkenankan memberikan bantuan kepada Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Kelima, organisasi – organisasi internasional termasuk PBB wajib untuk tidak mengakui kehadiran Israel yang melanggar hukum di wilayah pendudukan Palestina. Keenam, PBB dan secara khusus Majelis Umum yang meminta advisory opinion ini dan juga Dewan Keamanan PBB berkewajiban mempertimbangkan segala cara yang tepat dan lebih jauh lagi mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengakhiri secepatnya kehadiran Israel yang melanggar hukum di wilayah pendudukan Palestina.
Ketujuh; diakuinya hak bangsa Palestina untuk membentuk negara yang sah di atas tanah Palestina. “Kesetaraan antar bangsa-bangsa di dunia adalah prinsip yang utama untuk menciptakan harmoni dan perdamaian di dunia. “Dan Indonesia perlu mengambil peran itu untuk memastikan perdamaian di dunia benar-benar bisa terwujud sesuai dengan amanat yang tertuang dalam pembukaan UUD NRI 1945,” ujarnya.
Selain itu, Indonesia sudah konsisten mendukung gerakan masyarakat internasional maupun di tingkat nasional yang untuk mendorong agar International Olympic Committee (IOC) memberikan sanksi kepada Israel dengan melarang keikutsertaannya pada Olimpiade 2024 di Paris sebagai akibat dari kejahatan kemanusiaan, politik apartheid, dan kejahatan perang yang dilakukannya terhadap bangsa Palestina.
“Tanggal 22 Juli 1946 adalah pilar berdirinya terorisme Israel atas Palestina. Untuk itu Bung Karno pun sampai melarang PSSI libatkan Israel dalam ajang olahraga apapun di Indonesia. Hal itu, karena misi olahraga itu antara lain untuk persaudaraan, perdamaian dan persatuan. Maka, olympiade harus hadirkan sportivitas dengan melarang keikutsertaan Israel,” ungkap HNW.
Sukamta menilai jika keputusan ICJ tidak dilaksanakan dan tetap dilanggar oleh Israel, maka salah satu langkah untuk menghentikan kebiadaban Palestina adalah dengan memboikot produk-produk Israel dan sekutunya. Sebab, boikot ini terus meningkat dan menjadi ancaman serius bagi pertumbuhan ekonomi Israel. “Dampak boikot ternyata sangat signifikan dan dirasakan dampaknya oleh Israel,” tambahnya.
Menurut Sukamta kini sudah 150 an dari 199 negara yang mendukung kemerdekaan Palestina. PM Inggris yang baru terpilih pun akan mempertimbangkan
untuk mengakui kemerdekaan Palestina, padahal Inggris merupakan sponsor utama berdirinya Israel. Sehingga makin banyaknya dunia yang mengakui Palestina merupakan kegagalan Israel, dan pengakuan itu jangan dianggap remeh.
“Dan, Indonesia dipandang sangat strategis oleh Israel. Dengan penduduk 280-an juta bisa menjdadi pintu masuk bagi 600 jutaan penduduk di ASEAN. Sehingga wajar jika sejak 1948 Israel terus kirim surat ke Indonesia agar mengakui Israel. Dialog atas nama agama pun oleh Israel dijadikan media untuk mengakui Israel. Karena itu, tokoh-tokoh Indonesia harus hati-hati. Jangan sampai masuk perangkap Israel karena donaturnya dari Israel,” jelas Sukamta.
Sudarnoto Abdul Hakim meminta semua pihak tidak putus asa untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina, khususnya melalui diplomasi dalam berbagai pertemuan internasional seperti di Majelis Umum PBB, OKI, Liga Arab dan lain-lain. “Indonesia sudah melakukan itu dan harus konsisten menjalankan amanah konstitusi tersebut. Termasuk mendorong dilaksanakannya keputusan Mahkamah Intetnasional tersebut, dan kalau tidak, maka legitimasi mahkamah dan PBB akan makin tergerus. Hati-hati Israel akan terus melakukan infiltrasi budaya seperti melalui dialog antar agama, yang bertujuan diakuinya negara zionis Israel tersebut,” pungkasnya.(MM)
Komentar