MoU PT. Bank Panin Dubai Syariah TBK Dengan Pemkab PALI

Berita Utama940 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Bupati Pali Dr. Ir. H Heri Amalindo MM, dan Hajj Business Head PT. Bank Panin Dubai Syariah Jusuf Eko Septianto, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), kesepakatan bersama antara PT. Bank Panin Dubai Syariah TBK dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penungkal Abab Lematang Ilir (Pali) tentang pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah

Penandatanganan MoU dengan tema, “Umroh syawal bareng MANG HERI” ini turut disaksikan oleh perwakilan agen Samira travel yang di gelar di Hotel Wyndham jalan Gubernur H. Bastari, Palembang (21/02/2024).

Baca Juga  Tradisi Menanam Padi Diladang Dikhawatirkan Terkikis Undang-undang

Dr. Ir. Heri Amalindo mengatakan, Ini sesuatu yang menarik bagi kami, mengajak supaya masyarakat agar bisa beribadah spiritual karena tidak semua orang bisa tergugah untuk melaksanakan ibadah spiritual ini.

“Kami melaksanakan (MoU) ini agar dapat bersama-sama dari Pali mengajak mereka untuk Umroh Dulu Bayar Belakangan,” Ujar Heri Amalindo.

Heri Amalindo menjelaskan, Adanya penandatangan MoU ini berawal dari Kepala Rumah Sakit Pali Dokter Fitri yang merupakan mitra dari Samira Travel biasa mengumrohkan orang, Samira travel bekerjasama dengan Bank Panin Dubai Syariah menawarkan kepada Pemkab Pali untuk melaksanakan Umroh dulu Bayar Belakangan (Babel) tanpa dp khusus untuk ASN (PNS dan PPPK) Kabupaten Pali.

Baca Juga  Rapat Perdana AMDI Sumsel Konsolidasi  Pengurus se - Sumsel

“Ini merupakan sesuatu hal yang sangat menarik karena untuk berangkat umroh minimal harus menunggu 3 tahun menabung, tapi dengan adanya MoU ini Asn dan PPPK Kabupaten Pali dapat Umroh Dulu Bayar Belakangan. Dengan catatan harus di bayar, uang mukanya gratis, asuransinya aman,” Terangnya.

“Hampir 20 Opd yang hadir disini bersama Sekretaris Daerah (Sekda) akan mengajak dari pada staf-staf mereka untuk beribadah umroh, mendekatkan diri kepada ALLAH SWT,” Pungkasnya. (Niken)

Komentar