Mohammad Iqbal: Raih WBK, Setjen DPD RI Perkuat Integritas Pelayanan Pendukung Aspirasi Daerah

Nasional84 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Sekretariat Jenderal DPD RI menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan sebagai fondasi utama perjuangan aspirasi daerah setelah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Predikat ini dipandang bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPD RI telah berdampak langsung pada kualitas dukungan terhadap pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI.

Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen. Pol. H. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan prasyarat agar DPD RI mampu menjalankan perannya sebagai lembaga perwakilan daerah secara optimal. Menurutnya, kualitas pelayanan publik di Setjen DPD RI berkorelasi langsung dengan efektivitas penyerapan, pengelolaan, dan perjuangan aspirasi masyarakat daerah di tingkat nasional.

“Predikat Wilayah Bebas Korupsi ini kami maknai sebagai penguatan fondasi kelembagaan. Pelayanan publik yang bersih dan akuntabel adalah kunci agar aspirasi daerah dapat disalurkan dan diperjuangkan secara kredibel oleh DPD RI,” tegas Mohammad Iqbal di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Iqbal mengatakan bahwa Setjen DPD RI memiliki karakter pelayanan publik yang khas karena seluruh layanannya diarahkan untuk mendukung kerja keanggotaan DPD RI, mulai dari fungsi legislasi, pengawasan, hingga penguatan hubungan pusat dan daerah. Oleh karena itu, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada kepatuhan prosedural, tetapi harus berdampak pada kualitas kerja kelembagaan.

“Reformasi birokrasi di Sekretariat Jenderal DPD RI harus terasa dampaknya, bukan hanya di internal organisasi, tetapi juga oleh masyarakat daerah yang aspirasinya diperjuangkan melalui DPD RI,” kata Mohammad Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa capaian WBK menjadi pijakan penting untuk mendorong konsistensi integritas di seluruh unit kerja Setjen DPD RI. Ia menilai, tanpa sistem pelayanan yang profesional dan berintegritas, kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan daerah akan sulit dibangun secara berkelanjutan.

“Kepercayaan publik terhadap DPD RI sangat ditentukan oleh kualitas dukungan kelembagaan. Karena itu, WBK bukan titik akhir, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Iqbal.

Predikat Wilayah Bebas Korupsi tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam kegiatan ZI dan SAKIP Award 2025 yang digelar di Aula Gedung KemenPANRB, Jakarta, Senin (11/2/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dan diterima oleh perwakilan Sekretariat Jenderal DPD RI, yaitu Kepala Biro Protokol Hubungan Masyarakat dan Media Setjen DPD RI Mahyu Darma.

Predikat WBK merupakan yang pertama kali diraih oleh Sekretariat Jenderal DPD RI. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi Setjen DPD RI dan diharapkan menjadi pengungkit bagi penguatan tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang menopang peran DPD RI sebagai penyalur aspirasi daerah di tingkat nasional. (MM)

Komentar