MKD Imbau Polisi Tindak Tegas Penyalahgunaan Nomor Khusus Kendaraan DPR

Nasional312 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengimbau kepada jajaran kepolisian agar tidak ragu menindak setiap dugaan penyalahgunaan nomor kendaraan khusus milik DPR. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan, warga maupun aparat kepolisian dapat melaporkan dugaan pelanggaran etika atau penyalahgunaan fasilitas DPR langsung kepada MKD melalui nomor pengaduan yang telah disediakan.

“Kami menekankan agar polisi tidak ragu-ragu menindak jika ada kecurigaan terhadap nomor plat khusus DPR yang disalahgunakan. Dasar hukum sudah jelas, dan tindakan tegas perlu dilakukan untuk menjaga marwah lembaga,” tegas Adang saat memimpin Tim Kunjungan Kerja MKD DPR mengunjungi Polres Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (22/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Politisi F-PKS ini menjelaskan peran MKD DPR sebagai alat kelengkapan DPR yang bertugas menjaga etika dan kehormatan anggota dewan. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah pemalsuan serta penyalahgunaan pelat nomor kendaraan khusus DPR oleh pihak yang tidak berhak.

“Sebagai contoh, MKD pernah menegur Anggota DPR karena kendaraan dinasnya disalahgunakan sopir pribadi hingga melanggar aturan lalu lintas. Kendaraan milik anggota dewan harus digunakan secara hati-hati agar tidak melanggar ketentuan,” kata Adang.

Selain itu, lanjut Adang, MKD secara berkala rutin mengirimkan surat imbauan serta melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR jika ditemukan pelanggaran etika. Dengan langkah ini, MKD berharap integritas dan kehormatan DPR RI dapat tetap terjaga melalui pengawasan bersama antara masyarakat dan aparat penegak hukum. “Kami terbuka untuk setiap laporan, baik dari masyarakat maupun kepolisian,” jelas Adang.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Salatiga, AKBP Veronica mengatakan, kami menilai pertemuan ini menjadi kehormatan sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum.

“Terima kasih kami diberikan peluang dan dorongan untuk tidak segan-segan melaporkan jika ditemukan atau terindikasi adanya TNKB palsu atau mencurigakan. Ini bentuk nyata keterbukaan yang sangat baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (MM)

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar