Mitigasi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Pastikan Stabilitas Keamanan dan Ekonomi Daerah

Berita Utama110 Dilihat
banner1080x1080

Palembang Sumselpost.co.id -Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung langkah strategis mitigasi konflik agraria sebagai bagian dari penguatan stabilitas nasional dan kepastian investasi di wilayah Sumatera Selatan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan strategis antara Polda Sumsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026). Agenda utama membahas percepatan sertifikasi serta penertiban administrasi aset negara guna mencegah potensi sengketa lahan yang berimplikasi pada gangguan keamanan.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa konflik agraria bukan sekadar persoalan administratif, tetapi isu strategis yang berpotensi memicu gangguan stabilitas sosial dan keamanan.

“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.

Ia menilai Sumatera Selatan sebagai wilayah strategis investasi—baik sektor perkebunan, energi, maupun infrastruktur—memerlukan kepastian hukum pertanahan agar pembangunan tidak terganggu akibat sengketa lahan.

Kapolda Sumsel menekankan bahwa kepastian legalitas tanah menjadi fondasi utama menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan investor. Tanpa kejelasan administrasi, potensi konflik dapat meningkat dan berdampak pada iklim usaha.

Sebagai langkah konkret, Kapolda menginstruksikan percepatan pendataan dan sertifikasi seluruh aset Polri yang belum terdokumentasi secara lengkap. Ia juga menetapkan mekanisme koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN melalui penunjukan Person In Charge (PIC) guna memastikan proses berjalan efektif dan terkontrol.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepemimpinan preventif dalam menjaga stabilitas daerah.

“Bapak Kapolda menempatkan penanganan konflik agraria sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh guna mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan yang kerap menjadi akar konflik agraria.

Sebagai tindak lanjut, Polda Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis bersama para Kapolres dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan.

Langkah tegas ini menegaskan kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho dalam mengintegrasikan pendekatan keamanan dan kepastian hukum pertanahan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas nasional serta memastikan Sumatera Selatan tetap kondusif dan ramah investasi.(jn/red)

Komentar