Merasa Dirampas di Negeri Sendiri, Warga Pemilik Lahan Bandara Atung Bungsu Siap Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel

Berita Utama777 Dilihat
banner1080x1080

Prabumulih, Sumselpost.co.id – Puluhan warga Desa Sukacinta, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, yang mengklaim sebagai pemilik lahan di kawasan Bandara Atung Bungsu, berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (8/10/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan perampasan lahan tanpa ganti rugi oleh Pemerintah Kota Pagar Alam.

Kuasa hukum warga, Usman Firiansyah, SH., MH., didampingi rekannya Haedar, SH., dan tim advokat lainnya, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan karena hingga kini belum ada kejelasan mengenai kompensasi atas lahan milik warga yang telah digunakan untuk pembangunan Bandara Atung Bungsu sejak tahun 2004.

“Klien kami merasa dijajah dan dirampas di negeri sendiri. Lahan mereka yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) justru dijadikan kawasan bandara tanpa adanya ganti rugi,” ungkap Arbiansyah, salah satu pemilik lahan, didampingi kuasa hukumnya, Minggu (5/10/2025).

Dalam keterangan pers yang digelar di Sekretariat Lawyer Usman Firiansyah, Jalan Sungai Rotan, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih, Usman menyebut pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Kapolrestabes Palembang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Aksi yang akan digelar pada Rabu (8/10/2025) pukul 09.00 WIB ini diperkirakan diikuti sekitar 60 orang peserta, terdiri atas pemilik lahan dan keluarga mereka.

“Kami akan mendampingi klien kami bersama keluarga serta simpatisan dalam aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel. Ini adalah upaya mencari keadilan setelah bertahun-tahun tuntutan kompensasi diabaikan Pemkot Pagar Alam,” ujar Usman.

Lebih lanjut, Usman menegaskan bahwa pihaknya juga akan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Menurutnya, Pemkot Pagar Alam dinilai abai terhadap penderitaan warga yang merasa tanah mereka dirampas tanpa ganti rugi.

“Kami juga menyoroti kabar rencana pembangunan Sekolah Taruna Nusantara di kawasan Bandara Atung Bungsu seluas sekitar 20 hektare. Jika benar demikian, seharusnya Pemkot Pagar Alam bercermin dari persoalan lahan yang belum tuntas ini,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa pada 8 Oktober mendatang disebut sudah siap digelar 95 persen, sekaligus akan menjadi momentum bagi warga Sukacinta untuk menuntut keadilan atas lahan mereka yang digunakan untuk pembangunan Bandara Atung Bungsu sejak dua dekade lalu.

Komentar