SumselPost.co.id,– Oleh: *Ki Edi Susilo*, Di era digital yang riuh ini, keadilan bukan lagi barang yang datang sendiri. Ia harus dipaksa hadir. Kita hidup dalam zaman dengan hukum tak tertulis yang kejam. No Viral, No Justice. Jika tak gaduh, tak akan dilirik. Jika tak berisik, dianggap tak ada konflik. Sementara itu, di meja-meja birokrasi, nasib petani diringkas menjadi tumpukan angka yang membeku.
Data tak bisa lagi sekadar jadi catatan kaki. Mari kita bicara fakta yang menyesakkan dada. Ombudsman RI mencatat 1.190 kasus agraria pada 2023, disusul hampir seribu laporan baru di awal 2024. Komnas HAM pun mengakui, konflik tanah adalah “juara” aduan setiap tahun. Di kementerian ATR/BPN, ada nyaris 50.000 kasus sejak 2015, namun 42 persen di antaranya dibiarkan menguap tanpa penyelesaian.
Bahkan, Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI mengakui 90 persen jeritan rakyat adalah soal tanah. Namun, apa respon negara? Prosedur yang lamban, janji yang luntur, dan kebijakan yang lebih sering memihak pada syahwat serakahnomics, segelintir elit yang melahap ribuan hektar sementara petani penggarap harus berebut remah di tanah sendiri.
*Melampaui Batas Kesabaran*
Kita telah belajar secara dialektis bahwa seratus atau dua ratus orang yang berteriak di depan gerbang pemerintahan kini dianggap angin lalu. Bisnis tetap berjalan seperti biasa (business as usual). Bahkan, seringkali media lebih asyik menyiarkan kemacetan jalan atau memelintir isu ketimbang menyuarakan esensi perampasan ruang hidup dan Hak atas Tanah bagi Petani.
Maka, ketika nalar buntu dan birokrasi lumpuh, hanya ada satu jalan: *Mobilisasi Massa secara Total, Petani Kepung Jakarta*.
Kini, zaman telah berubah. Bukan lagi soal seratus orang, tapi 15.000 petani dan masyarakat adat telah bersepakat. Mereka menyimpan perkakas, membawa bekal seadanya, dan mengonsolidasikan diri. Mereka bergerak bukan untuk berwisata, melainkan untuk menanam tekad di depan Istana Jakarta. Ini adalah bentuk tertinggi dari tekanan politik rakyat terhadap sistem yang tuli.
*Hanya Dengan Persatuan*.
Secara teori revolusioner, kita tahu bahwa negara sering kali menjadi alat bagi kelas penguasa untuk menjaga akumulasi modal. Reforma Agraria sejati tidak akan pernah “diberikan” melalui belas kasihan meja runding yang dingin. Ia harus direbut melalui aksi kolektif yang tak tergoyahkan.
”*Satu lidi mudah dipatahkan, seribu lidi bisa menyapu kotoran, tapi lima belas ribu lidi yang terikat adalah senjata untuk meruntuhkan tembok ketidakadilan.”*
Hanya dengan persatuan kaum tani yang solid, dari ujung desa hingga jantung ibu kota, konflik agraria ini bisa dimenangkan. Tanpa persatuan, kita hanyalah barisan semut yang mudah diinjak. Dengan persatuan, kita adalah gelombang yang mampu menuntut balik hak atas tanah.
*Tanah untuk Rakyat*
Kopi hitam saya sudah tinggal ampas. Dan ampas itu mengingatkan saya pada rakyat yang selalu disisakan ampasnya saja oleh sistem ini. Kita menuntut Reforma Agraria yang nyata. Tanah untuk rakyat, tanah untuk petani penggarap. Bukan untuk para spekulan, bukan untuk pemodal besar yang bersembunyi di balik ketiak kekuasaan.
Mari kita sudahi masa-masa mengemis keadilan. Mari kita mulai masa menuntut kedaulatan. Karena hanya dengan persatuan kaum tani, kemenangan bukan lagi sekadar slogan, melainkan kenyataan yang harus kita jemput di depan gerbang Istana.
Rapatkan barisan, satukan komando. Kaum Tani Bersatu, Tanah atau Mati. Sedumuk Batuk senyare bumi tak rewangi tekan Pati.( Opini)


















Komentar