Mencuri Kayu Manis, Petani Asal Lahat Ditangkap Polisi Usai Lukai Pemilik Kebun

Berita Utama938 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id – Aksi nekat Andriansyah (31), warga Desa Penantian, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, berakhir di balik jeruji besi. Petani ini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri kulit kayu manis dan melukai pemilik kebun di Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, pada Kamis (9/10/2025) pagi.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K, melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramdani didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, S.H, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Pelaku kami amankan di rumahnya di kawasan Pengandonan, Kelurahan Selibar, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Iptu Ramdani.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu karung kulit kayu manis hasil curian, satu bilah pisau, dan sepasang sandal jepit merah putih yang tertinggal di lokasi kejadian.

Peristiwa bermula ketika korban mendapati beberapa pohon kayu manis di kebunnya sudah dikuliti. Saat menegur pelaku, korban justru diserang menggunakan pisau hingga mengalami luka di tangan karena menangkis serangan. Korban yang terluka kemudian melapor ke pihak kepolisian.

“Tindakan cepat anggota di lapangan berkat laporan masyarakat sangat membantu proses penangkapan. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi warga dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambah Ramdani.

Saat ini polisi masih memeriksa pelaku dan saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” jelas Iptu Mansyur.

Sementara itu, keluarga korban, Indra, menuturkan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat korban mendatangi kebun, ia mendapati pelaku tengah memasukkan kulit kayu manis ke dalam karung.

“Bukannya merasa bersalah dan minta maaf, Andri malah menghunuskan sajam ke arah korban. Untung bisa ditangkis, meski tangannya luka,” ungkap Indra saat ditemui di Mapolsek Pagaralam Utara.

“Karenanya kami langsung melapor ke polisi,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan mempercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

Komentar