JAKARTA,SumselPost.co.id.- Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa amanat pasal 31 UUD NRI 1945 ayat 1 dan 2 adalah “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Sedangkan pasal 31 ayat 2 berbunyi, Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD NRI 1945 bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Beberapa upaya pemerintah untuk memenuhi hak dan kewajiban warga negara dalam pendidikan, antara lain: Program Wajib Belajar 12 Tahun, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Sekolah Gratis, Bantuan Pendidikan, Kurikulum Nasional, dan makan bergizi gratis yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi, konstitusi itu mengisyaratkan pendidikan dan mencerdaskan kehidupan anak bangsa ini adalah tanggungjawab negara. Sebelum Indonesia merdeka, orangtua kita sudah memikul tamggung jawab ini dan mereka mendahulukan kepentingan masyarakat. Itu pula yang mengantarkan para ulama, kiai dan tokoh masyarakat dari Aceh sampai Papua memiliki kesadaran kolektif untuk Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, dan ini harus kita pertahankan hingga akhir zaman,” tegas Sekjen Partai Gerindra itu.
Hal itu disampaikan Ahmad Muzani saat membuka seminar nasional ASFA Foundation tentang SDM Unggul dan Pelepasan 508 Duta Asfa di Gedung MPR RI Senayan Jakarta, Kamis (23/1/2025). Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid, Ketua ASFA Foundation Komjen Pol (purn) Syafruddin Kambo, Ketua Baznas Noor Achmad, Ketua Umum ICMI dan Rektor IPB Arief Satria, pengasuh Pesantren Modern Darussalam Gontor, tokoh NU, Muhammadiyah dan lain-lain.
Alhasil lanjut Muzani, secara holistik historis saat ini semua harus bergerak sesuai tugas dan fungsi masing-masing. “TNI berkewajiban menjaga kedaulatan dan keamanan negara dengan senjata, Polri jaga ketertiban masyarakat, para ulama, kiai dan para ustaz sebagai penjaga moral dan akidah masyarakat, ahli ekonomi bagaimana perekonomian nasional ini baik, dan politisi juga bergerak. Semua sama-sama memperkuat bangsa ini,” jelas Muzani.
Karena itu, Muzani berharap para santri dan mahasiswa muslim terus mengembangkan tradisi keilmuwan agama dan peradaban, yang telah diwariskan oleh para ulama salaf dan kontemporer. Seperti karya Imam Syafii, Hambali, Hanafi, Maliki, Imam Mawardi, dan lain-lain. “Karya-karya beliau itu masih bisa kita nikmati – pelajari hingga hari ini. Semoga 508 beasiswa ASFA Foumdation ini bisa melanjutkan hal tersebut,” ungkapnya.
Menurut Syafruddin, ke 508 duta ASFA ini akan dikirim ke seluruh Indonesia untuk berdakwah dan menyebarkan Islam wasathiyah, Islam yang moderat kepada masyarakat. “Mudah-mudahan ke depan ASFA mendapatkan tambahan dana, agar bisa lebih banyak lagi SDM unggul yang dilahirkan untuk kepentingan bangsa dan negara ini. Dan, mereka nantinya akan menjadi muzakki (pemberi zakat) dari sebelumnya sebagai penerima zakat (mustahiq),” harapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof. Dr. KH. Noor Achmad menegaskan jika pihaknya telah memberikan beasiswa kepada 10.000 santri yang masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Mereka.nanti setelah lulus diharapkan kembali ke pesantren untuk mengabdi dan mensyiarkan Islam wasathiyah, Islam yang moderat di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu lanjut Noor, Baznas juga telah memberikan beasiswa kepada 700 mahasiswa Al Azhar di Mesir, dan 300 di Timur Tengah laimnya, Amerika, Inggris, Eropa dan lain-lain. “Mereka akan kembali ke Indonesia untuk berpartisipasi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Selain itu, Baznas akan memberikan pemghargaan kepada para santri yang melakukan penelitian dan hasilmya bermanfaat bagi kepentingan kemanusiaan, masyarakat, bangsa dan negara, agar bisa meraih Nobel. Disamping itu kata Noor, Baznas juga akan memberikan penghargaan bagi santri yang memperdalam ilmu Al Quran dan hadits. “Jadi, untuk membangun SDM unggul, Baznas mengapresiasi langkah ASFA Foundation pimpinan Komjen Pol (Purn) Syafruddin Kambo ini,” pungkasnya. (MM)
Komentar