Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta, Negara Harus Hadir Melindungi Seniman!

Nasional84 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Melly Goeslaw, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, menegaskan pentingnya revisi UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Menurutnya, regulasi saat ini belum cukup melindungi hak pencipta lagu dan seniman lainnya di era digital, sehingga negara harus hadir.

Melly menyoroti pengalaman pribadinya sebagai pencipta lebih dari 600 lagu, yang hingga kini belum diakui sebagai aset bernilai secara finansial, royalti. “Saya ingin lagu-lagu saya menjadi warisan berharga untuk anak cucu saya. Tapi di Indonesia, lagu belum bisa dijadikan jaminan finansial seperti rumah atau mobil,” tegas Melly.

Hal itu disampaikan Melly dalam forum legislasi “RUU Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Demi Lindungi Hak Pencipta” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bersama perspeltif media Jhon Andi Oktaveri di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga  Safari Politik Makin Gencar, Golkar Jadi Primadona

Tak hanya itu, Melly juga menyoroti transparansi pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Melly mengaku pernah mendapat royalti tak masuk akal, berkisar Rp90.000 hingga Rp135.000, tanpa rincian yang jelas.

“Pertanyaan saya soal nominal ini tak bisa dijawab dengan transparan dan akuntabel. Karenanya negara harus hadir untuk memastikan tata kelola hak cipta yang lebih baik,” ungkapnya.

Seperti regulasi yang relevan dengan era digital, transparansi royalti dan sanksi bagi LMK yang tidak akuntabel, pengakuan hak cipta dalam aset digital seperti game dan metaverse, perlindungan bagi original singer yang membesarkan lagu-lagu hits, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta di platform digital saat ini.

Ia juga menyinggung bagaimana Korea Selatan yang berhasil menjadikan K-pop sebagai “senjata budaya” di dunia, sementara Indonesia dengan kekayaan seni yang luar biasa masih tertinggal dalam regulasi.

Sebagai anggota DPR RI, Melly bertekad mendorong revisi UU Hak Cipta ini agar seniman mendapatkan haknya secara layak. Ia meminta dukungan dari pemerintah, Partai Gerindra, serta Presiden Prabowo Subianto, agar regulasi ini segera diperbarui demi masa depan industri kreatif Indonesia.

Baca Juga  Hadiri Rakorda Gerindra Sultra, Dasco Instruksikan Kader Menangkan Prabowo

“Saya ingin perubahan ini terjadi bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua pencipta lagu, seniman, dan anak cucu di masa depan,” ungkapnya.

Karena itu diperlulan dukungan dari berbagai pihak untuk menentukan nasib revisi UU ini. Jika disahkan kata Melly, akan menjadi langkah besar bagi para seniman Indonesia di era digital ini.

Melly sendiri sudah menjadi pencipta lagu sejak tahun 1995, memasuki industri rekaman tahun 1984, sudah bikin lagu sejak kelas 5 SD.
“Jadi, lagu saya cukup banyak ketika memasuki industri rekaman, industri musik yang profesional. Saya merasa lagu saya bergaung di mana-mana, dan pada usia ke-45 sampai 50 tahun sekarang, berharap 600 an lagu itu bisa menjadi warisan untuk anak cucu,” tambahnya.

Baca Juga  Refleksi Hari Pancasila: Dalam Berbagai Kasus Intoleransi, Pancasila Sering Dikalahkan

Lebih jauh lagi Melly, berharap negara ini menghargai berbagai karya seni nusantara yang kaya ini dari Sabang sampai Merauke. Apalagi lagu, tari, musik, karya seni dan sebagainya belum mendapat penghargaan yang seharusnya dari negara melalui UU Hak Cipta. Sehingga banyak berbagai macam seni musik, lagu, dan tari ditiru bahkan dijiplak begitu saja oleh negara lain.

Hal itu juga sudah disampaikan ke Prabowo Subianto ketika pilpres 2024 lalu. Ia pun gabung dengan Gerindra bukan ingin menjadi politisi, melainkan ingin menyuarakan hak-hak musisi, seniman, pencipta lagu, dan sebagainya agar dihargai dan dilindungi melalui UU. “RUU ini sudah sampai di Badan Keahlian Dewan (BKD) dan sedang menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk para pakar dari berbagai universitas di Indonesia. InsyaAllah pada masa sidang ini RUU ini akan selesai,” pungkasnya. (MM)

 

 

Komentar