Marwan : Anggaran Visa Haji Dobel Harus Diusut Secara Hukum

Nasional925 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA.SumselPost.co.id – Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa salah satu faktor penurunan biaya Haji 2025 adalah penghapusan biaya visa. Ia menegaskan, adanya anggaran yang dobel dalam pembiayaan visa harus diusut hingga ke ranah hukum.

Menurut Marwan, temuan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 menunjukkan adanya penyalahgunaan anggaran dalam pembiayaan visa haji. Biaya visa sebesar 300 Saudi Riyal (SAR) yang dibebankan kepada jemaah haji ternyata juga masuk dalam komponen masyair, sehingga terjadi anggaran dobel.

Baca Juga  Skema Kenaikan Biaya Haji Tak Adil bagi Calon Jamaah Haji 2023

“Ya, itu mereka (pemerintah) mengakui. Kalau diakui ada anggaran dobel, mestinya ada yang ditangkap dong. Aparat penegak hukum harus bertindak,” tegas Marwan, Kamis (9/1/2024).

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II ini menyebut, temuan tersebut telah dibuktikan oleh Pansus Haji 2024 dan dilanjutkan oleh Panitia Kerja (Panja) Haji 2025. Berdasarkan hitungan Komisi VIII, potensi penyalahgunaan dari biaya visa mencapai sekitar Rp 300 miliar, angka yang sangat besar.

“Dengan adanya bukti ini, pembahasan biaya haji 2025 menjadi lebih mudah karena potensi anggaran yang diselewengkan sudah dihapus,” jelasnya.

Baca Juga  Disaksikan 1.349 Elemen Rakyat, Wapres RI ke-VI Try Sutrisno Sampaikan Maklumat Presidium Konstitusi

Marwan juga menyoroti bahwa pembahasan biaya haji pada tahun-tahun sebelumnya selalu rumit, terutama terkait komponen biaya visa. Pemerintah kerap berdalih bahwa biaya visa adalah ketentuan dari Arab Saudi.

“Ini pelajaran penting bagi rapat-rapat ke depan. Kalau DPR atau panjanya sangat siap dengan data, pembahasan bisa selesai dalam waktu lima hari, dan biaya haji bisa turun drastis,” ujarnya.

Terkait pelayanan jemaah haji pasca-penurunan biaya, Marwan memastikan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk tetap memberikan layanan yang baik. Komisi VIII juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Haji 2025 agar tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga  Kopi dan Karet Mendunia, Komisi IV DPR Tekankan Keberlangsungan Budidaya Tanaman Kelapa Dalam

“Kami berharap kasus seperti Haji 2024 tidak terulang pada 2025. Tahun lalu, ada penyalahgunaan kuota tambahan sebesar 4.003 jemaah atau setara 10 kloter, yang melibatkan nilai uang sangat besar,” ungkapnya.

Marwan berharap.agar semua pihak, terutama pemerintah, lebih profesional dan transparan dalam mengelola anggaran dan pelaksanaan ibadah haji. (MM)

 

Komentar