Palembang, Sumselpost.co.id – Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang merupakan lembaga yang membidangi kegiatan donor darah dan menjamin ketersediaan darah baik dengan donor darah sukarela maupun donor pengganti.
Perlu juga diketahui, UTD PMI Kota Palembang merupakan satu satunya UTD PMI di Sumatera Selatan yang telah tersertifikasi Cara Pembuatan Obat Yang Baik(CPOB)dari Badan POM RI, sehingga dapat menjamin kualitas produk darah yang dihasilkan untuk masyarakat, kata dr Ajeng Intan Estrie Amanda saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis, 18/7/2024.
dr Ajeng menambahkan, sertifikasi CPOB suatu wujud keseriusan UTD PMI Kota Palembang dalam hal pelayanan darah dimana dengan adanya sertifikasi ini produk darah yang dihasilkan aman dan terjamin kualitasnya untuk ditransfusikan kepada pasien.
Dari 500 UTD yang ada di Indonesia baru 18 UTD yang baru tersertifikasi CPOB, UTD PMI Kota Palembang merupakan UTD ke 17 yang mendapatkan sertifikat CPOB.
Tidak hanya itu,”UTD PMI kota Palembang juga sebagai pembina bagi UTD yang berada di sub regional Sumatera Selatan dan Bangka Belitung”,beber dr Ajeng.
jadi tugas kami disini juga memonitor, memberikan pembinaan dan memberikan masukan membangun untuk UTD UTD di Lahat, Batu Raja, Muara Enim, Pangkal Pinang, Belitung dan kabupaten Bangka.( Ocha)
Komentar