Manager Operasional Koko Celentang Resto Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Upah Belum Dibayar

Berita Utama76 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Dugaan pembayaran upah karyawan yang belum diselesaikan oleh manajemen Koko Celentang Resto dan Cafe di kawasan Celentang, Palembang, menjadi perbincangan di media sosial Facebook.

Menanggapi informasi yang beredar, Manager Operasional Koko Celentang Resto, Stefanus Peter, menyampaikan klarifikasi pada Senin (26/10/2026). Ia membantah sejumlah tuduhan dan menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan perbedaan pemahaman mengenai status pekerjaan, masa pelatihan (training), serta mekanisme pembayaran upah.

Menurut Stefanus, sebelum pembukaan resmi (grand opening) pada 23 Oktober 2026, sejumlah orang diminta membantu mempersiapkan operasional restoran selama beberapa hari.

Kegiatan tersebut, kata dia, meliputi membersihkan tempat, mencuci peralatan, dan merapikan area restoran.

“Bukan dua minggu penuh. Mereka hanya membantu sekitar tujuh sampai delapan hari, dan kegiatannya tidak selalu dari pagi sampai malam. Kami juga menyediakan makan,” ujar Stefanus.

Terkait pembayaran upah, Stefanus menjelaskan bahwa manajemen menerapkan sistem penggajian bulanan. Ia menyebut salah satu pihak yang mengajukan tuntutan pembayaran adalah R.A. Yoga Wardana, yang menurut keterangannya berhenti bekerja sebelum genap satu bulan.

Stefanus mengklaim, berdasarkan perhitungan manajemen, pembayaran akan disesuaikan dengan masa kerja yang diperhitungkan oleh pihaknya. Ia menyebut nominal Rp1,2 juta sebagai dasar perhitungan dan mengatakan pembayaran dijadwalkan pada 30 Oktober 2026.

Meski demikian, persoalan mengenai status hubungan kerja, kegiatan selama masa persiapan restoran, kesepakatan upah, serta hak pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Penentuan hak dan kewajiban para pihak perlu mengacu pada kesepakatan kerja dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang berlaku.

Stefanus juga menyatakan keberatan terhadap informasi yang beredar karena menurutnya dapat berdampak terhadap nama baik usaha yang sedang dikembangkan. Kendati demikian, ia mengaku masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan.

“Saya mengajak pihak terkait datang ke sini untuk sama-sama mengklarifikasi persoalan ini. Kalau memang ada kesalahan dari pihak kami, saya juga bersedia meminta maaf,” katanya.

Selain itu, Stefanus membantah adanya perlakuan diskriminatif berdasarkan ras maupun agama di lingkungan restoran. Ia menyatakan manajemen memberikan kesempatan kepada karyawan untuk menjalankan ibadah.

Dalam keterangannya, Stefanus meminta pihak yang bersangkutan menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu 2 x 24 jam. Ia mengatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak tercapai penyelesaian.

Upaya Konfirmasi dan Keberimbangan

Hingga berita ini disusun, keterangan langsung dari R.A. Yoga Wardana maupun pihak yang mengunggah keluhan di Facebook belum diperoleh berdasarkan bahan pemberitaan yang tersedia.

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, atau hak jawab guna memastikan pemberitaan yang berimbang dan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan.

(Niken)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar