Palembang, Sumselpost.co.id – Tiga cagar budaya dari Provinsi Maluku Utara termasuk Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II di Kota Ternate resmi mendapat persetujuan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional oleh Menteri Kebudayaan RI.
Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Kajian Pemeringkatan Cagar Budaya Nasional yang berlangsung pada Kamis (12/6/2025) di Hotel Kristal, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional, Surya Helmi.
Sidang yang diadakan oleh Kementerian Kebudayaan, melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Maluku Utara, Dinas Kebudayaan Kota Ternate dan Tim Ahli Cagar Budaya Kota Ternate serta perwakilan Kesultanan Ternate.
Ketiga Cagar Budaya Peringkat Provinsi Maluku Utara yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional tersebut adalah :
1. Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Baabullah di Kota Ternate
2. Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II di Kota Ternate
3. Bangunan Cagar Budaya Mesjid Kesultanan Ternate di Kota Ternate.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional, Surya Helmi membenarkan tiga Cagar Budaya dari Provinsi Maluku Utara tersebut resmi mendapat persetujuan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat nasional.
Menurutnya tiga situs yang diusulkan dan telah lolos kajian mendalam tersebut adalah Makam Sultan Mahmud Badaruddin II (struktur), Makam Sultan Baabullah (struktur), dan Masjid Kesultanan Ternate, Sigi Lamo (bangunan).
“Ketiganya dinilai memiliki nilai sejarah, arsitektur, serta makna budaya yang tinggi dan layak mendapat pengakuan serta perlindungan di tingkat nasional,” ungkapnya.
Sedangkan Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH Mkn mengapresiasi tiga Cagar Budaya Provinsi Maluku Utara (Malut) kini mendapat persetujuan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional pada Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peingkat Nasional ke-1 oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) salah satunya Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Mahmud Badaruddin II di Kota Ternate.
“Harus kita apresiasi karena tidak mudah untuk meningkatkan menjadi cagar budaya nasional ,” katanya.
SMB IV berharap kedepan bukan hanya di Ternate tapi cagar budaya di Palembang bisa naik menjadi cagar budaya nasional.
“Dengan menjadi cagar budaya nasional nanti bisa bermanfaat dan masyarakat bukan hanya di kota Palembang tapi juga masyarakat luas dari kota lain bisa mengenal sejarah dan budaya Palembang,” katanya.
Kepala Museum Sejarah Ternate dan Museum Rempah-Rempah Kota Ternate Rinto Taib mengapresiasi langkah serius dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Maluku Utara serta Pemerintah Kota Ternate beserta Tim Ahli Cagar Budaya Kota Ternate yang telah menunjukkan komitmen dan keberpihakannya dalam upaya pelestarian Cagar Budaya melalui upaya pengusulan Tiga Cagar Budaya Provinsi Maluku Utara hingga penetapan tersebut.
Menurut Rinto , khusus struktur Cagar Budaya Makam Sultan Mahmud Badaruddin II memiliki arti tersendiri bagi kota Ternate sebagai kota rempah karena sosok mendiang sebagai Sultan seorang yang menjalani pengasingan di era kolonial hingga akhir hidupnya di daerah pengasingan dan selama pengasingan tersebut telah banyak berkontribusi bagi syiar Islam dan gerakan literasi di bumi rempah sebagaimana karya sastra Syair Burung Nuri yang ditulisnya ketika dipenjarakan dalam benteng Fort Oranje Ternate.
“Saya berharap agar spirit juang dan epos kepahlawanan sang Sultan yang juga sebagai Pahlawan Nasional bangsa Indonesia tersebut menjadi pelajaran penting yang kita petik dari sejarah perjuangan bangsa, ilmu pengetahuan kesusastraan, agama, dan diplomasi budaya untuk masa depan yang lebih baik,” kata Rinto yang juga sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Ternate
Sebelumnya Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II , Rabu, 3 Juli 1821 M (4 Syawal 1236 H) SMB II beserta sebagian keluarganya menaiki kapal Dageraad bertolak Batavia, setelah itu, dibawa ke Pulau Ternate.
SMB II berdiam di ternate hingga akhir hayatnya pada 26 September 1852 (selama 35 tahun) tinggal di Ternate.
Sultan Palembang yang memiliki nama kecil Raden Hasan Pageran Ratu ini lahir di Palembang pada malam Ahad, tanggal 1 Rajab 1181 ( 23 November 1767 M) dari pasangan Sultan Muhamma Bahauddin dan Ratu Agung puteri Datuk Murni bin Abdullah Alhadi.
Pada hari Selasa, 22 Zulhijah 1218 (12 April 1804) dia dinobatkan menjadi Sultan menggantikan ayahnya.
Sebagai pemimpin, SMB II sangat disegani, baik kawan maupun lawan.
Dia juga dikenal sebagai ahli diplomasi, ahli strategi perang, penghapal Al- Quran (al Hafiz), penyair dan berwawasan luas. SMB II seorang penuntut ilmu yang konsisten. Beliau gemar membaca sehingga mempunyai perpustakaan pribadi.
Pada masa pemerintahannya, Sultan menghadapi dua negara kolonial; Inggeris dan Belanda.
Pemicu dasar dari konflik Palembang dengan Inggeris dan Belanda adalah perebutan pulau Bangka sebagai penghasil Timah dan Lada.
Konflik yang berkepanjangan mengakibatkan terjadinya peperangan. Pada tahun 1811, SMB II terpaksa mundur ke pedalaman akibat marahnya Inggeris atas peristiwa Loji Sungai Aur.
Kemudian diikuti bentrok senjata dengan Inggeris di pedalaman pada tahun 1812-1814.
Setelah selesai konflik dengan Inggeris. Terjadi lagi Perang Menteng pada tahun 1819. Perang melawan Belanda ini dimenangkan oleh pihak Palembang.
Terakhir, pada tahun 1821, atas siasat licik, tipu daya dan adu domba oleh Belanda, SMB II dapat diperdayai dan diasingkan ke Ternate.
Komentar