Mahasiswa Fisipol Tewas di Kampus, Komisi X DPR Minta UKI Patuhi Permendikbudristek

Nasional60 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak Universitas Kristen Indonesia (UKI) melakukan evaluasi internal buntut tewasnya Kenzaha Walewangko, 22, seorang mahasiswa Fakultas Fisipol di lingkungan kampus. Salah satunya, mengevaluasi sistem keamanan kampus

“Tentu kami, Komisi X DPR RI, mendorong agar keamanan kampus dibenahi agar insiden kekerasan tidak terjadi di lingkungan akademik,” kata Hetifah di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Legislator dari Fraksi Golkar itu juga mendorong UKI membangun budaya disiplin dan toleransi melalui program pembinaan karakter bagi mahasiswa.

Baca Juga  Puan Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan KPU dan Anggota BPK Terpilih

“Dengan program itu, kampus diharapkan dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh civitas akademika,” ujarnya.

Hetifah mengatakan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, sebenarnya telah mengatur berbagai hal terkait bagaimana kampus dapat menjadi tempat yang aman untuk belajar yang aman dan mendukung perkembangan mahasiswa.

Permen ini lanjut dia, mengharuskan setiap perguruan tinggi untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang bertugas menangani kasus kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, dan kebijakan yang mengandung kekerasan di lingkungan kampus.

Baca Juga  Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR Terkait Istrinya Jadi Timwas Haji 2024

“Kemudian, menyosialisasikan kebijakan anti kekerasan di Perguruan Tinggi, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang aman,” ujarnya.

“Termasuk juga, mengalokasikan dana untuk mendukung operasional Satgas PPK dan program-program pencegahan kekerasan, serta melakukan program edukasi dan pelatihan bagi mahasiswa, dosen, dan staf, untuk meningkatkan kesadaran serta kemampuan dalam mencegah dan menangani kekerasan,” tambah Hetifah.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Hingga Peningkatan Tax Ratio Jadi Evaluasi Komisi XI DPR terhadap Kinerja Kemenkeu

Menurut dia, implementasi yang efektif dari peraturan itu diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Jika impelentasi ini berjalan baik, insya Allah, kekerasan dimanapun di Lingkungan Pendidikan Tinggi, tidak akan terjadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kenzaha Walewangko, 22 mahasiswa Fakultas Fisipol UKI tewas diduga dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI, Cawang Jakart Timur, sekitar pukul 20.00 WIB, pada Selasa, 4 Maret 2025 lalu. (MM)

Komentar