Lukman Edy: Muktamar Jakarta Batasi Jabatan Ketum PKB Maksimal 2 Periode

Nasional208 Dilihat

JAKARTA, SumselPost.co.id- Mantan Sekjen DPP PKB, Muhammad Lukman Edy menegaskan siap menggelar Muktamar PKB “Rekonsiliasi” alias Muktamar “Sebenarnya” menjadi ajang untuk menyatukan kembali warga nahdliyin. Salah satu agenda muktamar tersebut menghidupkan kembali marwah AD/ART PKB 1998.

“Itu artinya ada aturan tambahan yang dititipkan kawan-kawan, yakni pertama soal masa jabatan ketua umum tidak boleh lebih dari 2 kali. Kita akan bunyikan aturan tambahan itu dalam AD/ART Muktamar PKB ini,” tegas Lukman pada wartawan di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga  Terima Delegasi Dewan Federasi Rusia, Nono Sampono Dorong Kerja Sama Di Bidang Antariksa dan Energi Nuklir

Selain soal AD/ART PKB, Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) itu menambahkan muktamar juga akan memperbaiki hubungan hirarki antara PBNU dan PKB. “Jadi nanti hubungannya itu lebih diperjelas, bukan sekedar hubungan historis semata. Intinya, ada hubungan konstituen aspiratif dan konsultatif, sehingga ke depan ada konsultasi yang jelas antara PKB dan PBNU,” ujarnya.

Dikatakan LE – sapaan akrab Lukman Edy, jadi antara PKB dan PBNU nantinya merupakan bagian yang tak terpisahkan. Maka dengan cara itu tidak terbangun lagi ego sektoral, dimana PKB dianalogikan sebagai “anak durhaka” kepada orang tuanya, yakni PBNU.

Baca Juga  Gagal Ginjal, DPR Desak BPOM Terbuka untuk Obat yang Beredar

Lukman Edy tak membantah bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan dalam tubuh PKB, terutama setelah lebih dari dua dekade berjalan. “Sekarang momentumnya untuk melakukan pembenahan,” paparnya.

Dia menegaskan bahwa partai politik harus berkomitmen pada prinsip-prinsip yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta undang-undang yang berlaku. “Soal materi AD/ART sedang kita matangkan redaksionalnya,” pungkasnya.(MM)

Komentar