Palembang, Sumselpost.co.id – Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) menggelar diskusi bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang pada Selasa (28/10/2025), bertempat di Gedung Faqih Usman Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Rektor IV UMP, Dr. Suroso PR, S.Ag., M.Pd.I, yang mewakili Rektor UMP. Dalam sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf karena Rektor tidak dapat hadir secara langsung.
“Bapak Rektor mohon maaf karena ada kegiatan lain. Semoga diskusi ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi pembangunan Kota Palembang,” ujar Suroso.
Sementara itu, Ketua LKPSS Dr. Ir. Rahidin H. Anang, MS dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan jajarannya.
“Alhamdulillah, Bapak Wali Kota menyambut baik dan telah menginstruksikan seluruh dinas serta badan di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk memberikan data yang dibutuhkan LKPSS sebagai bahan kajian pembangunan,” jelas Rahidin.
Kepala Bapenda Kota Palembang Marhaen, SH., M.Si., dalam paparannya menyampaikan capaian kinerja Bapenda dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Pemerintah Kota Palembang terus berupaya menggali potensi pendapatan dari berbagai sektor. Alhamdulillah, tahun ini APBD meningkat menjadi Rp1,8 triliun atau naik sekitar 12 persen,” kata Marhaen.
Diskusi ini dihadiri oleh para dosen dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Palembang yang tergabung dalam LKPSS. Berbagai masukan dan gagasan strategis disampaikan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Dalam sesi diskusi, Dr. Rahidin menyoroti potensi pendapatan dari sektor parkir.
“Saya sudah meninjau sekitar 50 titik di Kota Palembang dan melihat banyak tukang parkir liar. Jika ini bisa dikelola dengan baik oleh Bapenda, tentu akan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Zubeir Angkasa menyoroti pentingnya optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Seringkali rumah tipe kecil yang sudah direhab menjadi dua lantai belum diperbarui data PBB-nya. Petugas di kecamatan dan kelurahan perlu meninjau ulang agar pajak ditetapkan sesuai ketentuan. Langkah ini bisa meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan,” sarannya.
Diskusi berlangsung interaktif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Kota Palembang dalam memperkuat basis pendapatan daerah.
(Kms. Sofyan Abdullah)




















Komentar