Lina Mukherjee Datang ke Palembang Penuhi Wajib Lapor ke Polda Sumsel

Uncategorized508 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co id – Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Lina Mukherjee datang ke Palembang untuk memenuhi wajib lapor bersama pengacaranya Andi Bashar di Mapolda Sumsel, Kamis (11/5).

Pengacara Lina, Andi Bashar mengatakan, bahwa kedatangan klienya untuk melakukann BAP tambahan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Kita hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dan klien kita di BAP tambahan oleh anggota Penyidik. Dalam BAP sendiri klien kita tidak mendapatkan banyak pertanyaan dari penyidik, ”katanya.

Baca Juga  Polda Sumsel Rehabilitasi Pecandu  Narkoba 

Pihaknya pun akan berupaya untuk melakukan mediasi hingga terjadinya perdamaian. “Semua ada pada pelapor, tapi kita tetap akan mencoba,” jelasnya.
Kuasa hukum Syarif Hidayat, Sapriadi Samsudin SH MH meminta penyidik untuk mencabut penangguhan penahanan terhadap Lina Mukherjee.

“Kita meminta pencabutan penangguhan penahanan karena kita menganggap ini adalah sesuatu yang salah dengan mewajibkan Lina Mukherjee wajib lapor,” katanya.

Baca Juga  Kakek 2 Cucu Ini Nekat Jambret di Tangkap

Bahkan penyidik mengatakan telah memberikan surat wajib lapor terhadap Lina Mukherjee, setiap hari Kamis sekitar pukul 10.00 WIB. Surat wajib lapor juga telah diberikan ke Lina Mukherjee.
Sedangkan terkait permintaan maaf Lina Mukherjee setelah penetapan tersangka, bahwa permintaan maaf Lina Mukherjee sudah terlambat.

“Setelah menjadi tersangka dan meminta maaf itu telah terlambat, proses tetap berjalan,”  katanya.

Komentar