Lima Residivis Berbagai Kasus Kejahatan, Bergabung Menjadi Komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor)

Berita Utama744 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Tersangkanya, Fikriyadi alias Wak Tanjar (39), warga Kecamatan Gandus, Palembang. Dia mengaku terlibat 11 tempat kejadian perkara (TKP) curanmor.

Seperti simpang Patal, Jl Soekarno-Hatta, Sematang Borang, Pakjo, Sako, simpang Dogan, Sako, IB I, IB II, Kenteng Laut, dan Talang Buluh.

Lalu Ario Donny alias Deni (30), warga Kecamatan Kertapati, Palembang. Terlibat 7 TKP curanmor, 2 kali di Sako, simpang Dogan, Pakjo, Gandus, Kenten Laut, Talang Buluh.

Tersangka Risky Nanda (23), warga Kecamatan Gandus, Palembang, yang juga terlibat 7 TKP. Sako, Sematang Borang, simpang Patal, Kenten Laut, Talang Buluh, dan Jl Soekarno-Hatta 2 kali.

Selanjutnya tersangka Mulyadi (44), warga Kecamatan Gandus, Palembang. Terlibat 5 TKP curanmor, di Talang Buluh, simpang Patal, Jl Soekarno-Hatta, Sematang Borang, dan Pakjo.

Baca Juga  Sekretaris DPW: Tidak Menutup Kemungkinan, Partai Nasdem Berpeluang Untuk Berkoalisi Dengan Partai Lain

Sedangkan tersangka Iqbal Hernanda (27), warga Kecamatan Sako, Palembang, mengaku baru ikut 1 kali curanmor di Sako.
Namun dia juga terlibat penadahan 1 unit handphope (hp) hasil kejahatan.

Dalam aksinya di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, komplotan residivis itu sedikitnya sudah mencuri 31 sepeda motor.

Itu terungkap setelah tim Opsnal Unit 4 Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Taufik Ismail SH, meringkus kelima pelakunya.

Termasuk menciduk dua orang penadah barang-barang hasil kejahatan komplotan residivis tersebut.

“Komplotan curanmor ini beraksi tak kurang dari 31 kali di wilayah Kota Palembang, serta beberapa wilayah di Sumsel,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo SH SIK, didampingi Kasubdit 3/Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SI, Jumat (11/8).

Baca Juga  Gegara Tadah Hasil Curian Medi Ditangkap Polisi

“Data yang kami terima, mereka merupakan residivis berbagai kasus. Ada kasus curanmor, curat, pembunuhan, narkoba,” ungkap Anwar.

Dari pengungkapan komplotan curanmor ini, polisi mengamankan barang bukti 3 unit motor Honda Beat, 2 unit Yamaha N-Max, dan 1 unit Yamaha R15.

Modusnya, pelaku menggunakan alat berupa kunci letter T. Pengakuannya mereka banyak mengincar motor jenis matic, terutama Beat.
Mereka mencuri motor sesuai pesanan.

“Artinya, memang sudah ada pangsa pasarnya sendiri, yang dijual dengan harga jauh dari harga pasaran,” cetus alumni Akpol 1993, itu.

Komplotan curanmor ini beraksi berpindah wilayah operasi. Seperti TKP pengakuan para tersangka.

“Mereka ini satu jaringan. Melakukan aksi curanmor setelah ada pesanan dari penadah. Jadi (ada) pesanan, baru cari. Sehingga ini memang sudah teroganisir,” sebut Anwar.

Baca Juga  Forum Masyarakat Berdaya  Gelar FGD Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ngorok Pada Hewan Ternak, Ini Materi Yang Disampaikan

Selain meringkus kelima pemetik motor itu, pihaknya juga menciduk dua pelaku penadahannya. Yeyen Ibrahim (36), warga Kecamatan Gandus, Palembang. Dia menadah 6 unit sepeda motor. Sedangkan Aman (37), juga warga Gandus, Palembang, menerima 2 unit sepeda motor hasil curian.

Komentar