Muara Enim Sumselpost.co.id – Presidium Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Ulu (RL2) terus mengejar serta terus melengkapi persyaratan usulan sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Rambang Lubai Lematang (RL2), yang kali ini berkesempatan menyambangi kawasan wilayah CDOB Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Sumsel pada Jum’at (24/02/2023).
Bertempat di aula kantor Camat Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim tersebut, presidium RL2 mengadakan audensi bersama para Kepala Desa, BPD, Para tokoh agama, dan masyarakat serta masyarakat Kecamatan Lubai Ulu.
Dalam audensi Presidium RL2 bersama Kades dan element masyarakat tersebut, langsung di fasilitasi oleh Camat Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Wien Werma Putra, STP, yang diwakilkan Kasi PMD Kecamatan Lubai Ulu Raden, serta didampingi staf Kecamatan Lubai Ulu.
Camat Lubai Ulu Wien Werma Putra, STP, melalui Kasi PMD Raden, mendukung penuh adanya pertemuan Presidium RL2 beraudensi langsung dengan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi percepatan syarat adminitrasi dan sekaligus sosialisasi pencerahan terkait manfaatnya menjadi Kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) tersebut,”terang Raden.
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) Usman Firiansyah, SH, didampingi para pengurus presidium RL2 menyambut baik atas dukungan Camat Lubai Ulu dan birokrasinya yang telah memfasilitasi audensi Presidium RL2 dengan para Kades, BPD, serta masyarakat dan para pemuda Lubai Ulu yang mana kegiatan audensi tersebut dalam rangka percepatan persyaratan kelengkapan CDOB RL2 dengan kelengkapan persyaratan untuk segara dipenuhi.
Lanjutnya, presidium menegaskan, bahwa mengejarnya kelengkapan persyaratan CDOB RL2 ini, karena momen dibukanya kran moratorium pemekaran kabupaten oleh Pemerintah Pusat itu sangat penting karena kesiapan CDOB RL2 nantinya jika diminta persyaratan usulan oleh Pemerintah Dirjen Otoda Pusat telah lengkap dan telah memenuhi persyaratan.
“Apresiasi kepada masyarakat Rambang Lubai Lematang (RL2) yang tetap semangat terbentuknya RL2 sebagai Kabupaten sendiri, Karena pada hakekatnya tujuan Pemekaran RL2 ini demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, pelayanan maksimal, dan pemerataan pembangunan,”tegas Cik Usman sapaan akrabnya itu.
Tampak hadir dalam audensi tersebut, dua Anggota DPRD Dapil II Muara Enim Jonidi,SH, dan Dermawan SH, yang keduanya menyatakan siap mendukung serta mensuport kepada presidium RL2 dan para pengurus untuk tetap semangat dalam memperjuangkan Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) serta tetap menjalin kekompakan dan tidak terpecah belah atas perjuangan pemekaran ini.
“Mari kita manfaatkan dengan baik kebersamaan ini, karena dengan adanya pemekaran wilayah yang memang telah diatur dalam undang-undang tersebut, terdapat manfaatnya untuk anak dan Cucung kita,”terang keduanya.
Sementara dalam audensi bersama Presidium RL2 yang kali ini bertemu langsung dengan masyarakat Lubai Ulu tersebut, juga dilaksanakan sisi tanya jawab yang mana dihadiri oleh para Kades serta masyarakat 11 Desa yang ada di Kecamatan Lubai Ulu yang terpantau kesemuanya sepakat Rambang Lubai Lematang menjadi harga mati menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Untuk diketahui bahwa Rambang Lubai Lematang RL2 memiliki 6 Kecamatan yakni Kecamatan Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Rambang, Rambang Lubai, Rambang Lubai Ulu,dan Belimbing, serta memiliki 70 Desa dan luas wilayah 2307 KM, dengan jumlah penduduk 182 ribu jiwa.(JNP).
Komentar