Legislator Komisi I DPR RI Desak Polri Proaktif Usut Dugaan Penyelundupan Senjata OPM dari Australia

Nasional72 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti adanya dugaan penyelundupan senjata kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari Australia. Menurutnya, dugaan tersebut harus segera direspons dan diusut tuntas oleh Pemerintah Indonesia melalui langkah diplomatik dan koordinasi antarlembaga.

Hal ini disampaikan TB. Hasanuddin pasca penangkapan dan penetapan dakwaan terhadap dua pria asal Australia yang diduga memasok senjata api dan peralatan militer kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), baru-baru ini. “Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra perlu segera menggali informasi lebih dalam mengenai proses peradilan kedua warga Australia itu,” tegas TB Hasanuddin di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Langkah itu sekaligus memfasilitasi upaya pertukaran informasi antara Indonesia dan Australia terkait jejaring serta modus penyelundupan senjata tersebut.

Baca Juga  Komisi XII DPR RI Temukan Pelanggaran Lingkungan Berat, PT Mutiara Agam Terancam Dicabut Izin Operasional

Diketahui, Kepolisian Federal Australia dan Kepolisian Queensland menangkap serta mendakwa dua pria asal Australia yang diduga memasok senjata api dan peralatan militer dari Australia ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada Sabtu (13/9) lalu.

Penangkapan kedua pemasok senjata ini menurut pihak Australian Federal Police atau AFP merupakan pengembangan dari kasus penawanan Phillip Mehrtens yang merupakan Pilot Susi Air pada Februari 2023 lalu. Mehrtens disandera setelah mendaratkan pesawat kecil di Bandara Paro, Papua Barat. WNA tersebut ditawan selama 592 hari, lalu dibebaskan pada September tahun 2024 lalu.

Baca Juga  Takeda Dukung Peringatan Hari Dengue ASEAN 2024 Sebagai Jalan Mencapai Indonesia Bebas Kematian Akibat Dengue di Tahun 2030

Melalui penyelidikan antiterorisme selama dua tahun, aparat Australia dan Selandia Baru mengklaim menemukan bukti yang diduga menghubungkan seorang pria dari Negara Bagian Queensland dan seorang pria dari Negara Bagian New South Wales dengan aktivitas perdagangan senjata.

Dua pemasok senjata itu salah satunya berusia 64 tahun yang ditangkap di New South Wales dan seorang pria 44 tahun yang ditangkap di Queensland. Keduanya didakwa atas pelanggaran perdagangan senjata api ke kelompok paramiliter yang berbasis di Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Terkait dugaan tersebut, TB Hasanuddin mendorong Polri agar lebih proaktif memanfaatkan kerja sama yang telah terjalin erat dengan kepolisian Australia. “Perjanjian kerja sama Indonesia–Australia di bidang kepolisian harus segera dioptimalkan, khususnya dalam pertukaran data terkait jaringan dan cara kerja para penyelundup senjata,” jelas TB Hasanuddin.

Baca Juga  Komite IV DPD RI Mendesak Kementerian Perdagangan agar Perketat Pengawasan Barang Impor

Selain itu kata anggota Komisi I DPR dari FPD-P di bidang pertahanan dan hubungan luar negeri ini juga meminta kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan. Khususnya di pintu masuk perbatasan, baik darat, laut maupun udara.

“Kementerian Imigrasi, Dirjen Bea dan Cukai, serta patroli TNI yang bertugas di garis depan pintu perbatasan harus memperketat arus keluar-masuk orang maupun barang. Tidak hanya patroli darat dan laut, patroli udara juga diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan,” pungkas TB Hasanuddin. (MM)

 

Komentar

News Feed