Legislator Ingatkan Pemerintah Hati-hati Terapkan Kebijakan Gas 3 Kg Satu Harga

Nasional100 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Langkah pemerintah untuk menerapkan kebijakan satu harga elpiji 3 kg mulai tahun 2026 merupakan kebijakan pro rakyat yang patut diapresiasi dan diberikan dukungan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo terkait kebijakan Pemerintah menerapkan gas 3 Kg satu harga. “Tujuan kebijakan ini untuk mengurangi celah penyelewengan subsidi serta menciptakan kesetaraan harga di seluruh wilayah Indonesia, dari kota besar hingga pelosok, sejalan dengan semangat keadilan sosial dan pemerataan pembangunan,” tegas Sartono kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga  Fahri Hamzah: Kinerja Prabowo sebagai Menhan Jadi Modal Jelang Pemilu 2024

Politikus Partai Denokrat itu mengatakan, jika kebijakan itu diterapkan namun dengan catatan menekankan pentingnya unsur kehati-hatian dalam implementasinya. “Pemerintah harus memastikan bahwa Sistem pendataan penerima subsidi telah berjalan dengan akurat, sehingga subsidi benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan,” ujar anggota MKD DPR ini.

Sartono menilai, distribusi elpiji 3 kg di seluruh daerah terutama wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) harus berjalan lancar dan merata. Terlebih, Infrastruktur digital dan pengawasan distribusi diperkuat untuk mencegah praktik penyimpangan dan spekulan. Dan terakhir, sosialisasi masif perlu dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil agar tidak terjadi kebingungan atau keresahan di lapangan.

Baca Juga  Rais Aam PBNU: Sepertinya Ada yang Lupa Kalau NU Berjarak dengan Partai Politik

“Karena itu, Komisi VI DPR siap mengawal kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada rakyat kecil, dan bukan sekadar penyeragaman harga semata, tetapi juga memastikan bahwa keadilan dan keberlanjutan distribusi subsidi tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Sartono yang juga legislator dapil Jatim ini.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, harga eceran tertinggi (HET) elpiji subsidi selama ini ditentukan masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga  Komisi VII DPR: Kerja Sama PalmCo dan Koperasi Gerak Nusantara Wujud Nyata Hilirisasi Sawit untuk Rakyat

Akibatnya, harga di tingkat konsumen sangat bervariasi dan kerap melampaui Rp 50.000 per tabung, meski HET di banyak daerah hanya Rp 16.000 hingga Rp 19.000.

“Ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan Perpres (terkait elpiji 3 kg), kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil. (MM)

Komentar