Laporan Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Perwira Polres Banyuasin Terus Berproses di Polda Sumsel

Berita Utama393 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, kedua belah pihak masing-masing membuat laporan. Saat ini proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur.

“Iya informasinya sudah saling lapor,” katanya, Jumat (23/2).

Kapolda menjelaskan setelah kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel kedua belah pihak sudah mencoba untuk berdamai, namun tidak ada titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor.
“Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses,” katanya.

Baca Juga  Pembentukan Panitia  Pembangunan Komplek Perguruan Muhammadiyah di Seberang Ulu 1 Palembang

Pernyataan pelapor soal kronologi kejadian di lokasi juga tidak sepenuhnya benar, kini kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di dalam tempat hiburan tersebut dan juga ada yang merekam menggunakan handphone di area parkir.

“Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga  Lawatan ke Istana Wapres Pj Wako Pagaralam Terima Ini

Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya.

Komentar