Pagaralam, Sumselpost.co.id– Lapas Kelas III Pagar Alam menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait usulan integrasi serta pengangkatan tamping, Rabu (27/8/2025) siang.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut membahas usulan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu, turut dibahas usulan pengangkatan tiga WBP sebagai tamping, masing-masing di bidang kegiatan kerja (giatja), dapur, serta kader kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, sidang TPP juga dihadiri enam orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas II Lahat sebagai anggota TPP. Hasil sidang nantinya akan disahkan dan dijadikan bahan pertimbangan Kalapas dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait usulan integrasi maupun pengangkatan tamping.
Kalapas Kelas III Pagar Alam, Yoshar Julizar, berharap TPP dapat terus menjalankan tugasnya secara optimal.
“TPP Lapas Pagaralam diharapkan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan sesuai harapan,” ujarnya.
Komentar