Lapas Pagar Alam Ikuti Sosialisasi Pedoman Unit Pengendalian Gratifikasi

Berita Utama182 Dilihat
banner1080x1080

Pagar Alam, Sumselpost.co.id  – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penerapan pengendalian gratifikasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam mengikuti Sosialisasi Pedoman Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang digelar pada Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Muara Enim dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Ditjenpas Sumatera Selatan Rayon Dempo Raya.

Lapas Pagar Alam mengirim satu orang pejabat dan lima orang petugas pelaksana sebagai perwakilan dalam kegiatan tersebut. Sosialisasi disampaikan langsung oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumsel, dengan pembahasan mengenai pelaksanaan dan fungsi UPG di masing-masing UPT.

Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Yoshar Julizar, mengingatkan kepada seluruh jajaran yang mengikuti kegiatan agar menyimak dengan baik materi sosialisasi dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Hal ini penting untuk dilaksanakan di Lapas Pagar Alam agar tercipta lingkungan kerja yang bersih dari praktik gratifikasi,” pungkasnya.

 

(Rep)

Komentar