Lakukan Penindakan, Jadikan Kabupaten Muara Enim Zero Knalpot Brong

Berita Utama1007 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id – Razia knalpot brong yang dilakukan oleh Personil Polres Muara Enim Polda Sumsel di sekolah-sekolah di Kabupaten Muara Enim merupakan langkah yang diambil untuk mencegah penggunaan knalpot bising / brong di kalangan remaja.

Hal ini juga diarahkan untuk menjaga ketertiban umum, terutama menjelang pemilu tahun 2024. Penindakan terhadap knalpot brong ini menjadi bagian dari upaya dalam Operasi Mantab Brata Musi, yang bertujuan untuk mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu (24/1/24).

Razia ini tidak hanya dilakukan untuk menegakkan aturan terkait kebisingan, tetapi juga sebagai bentuk tindak lanjut atas perhatian dari pimpinan Polri terhadap pengaduan masyarakat terkait masalah penggunaan knalpot brong. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif pada masa kampanye terbuka Pemilu 2024.

Baca Juga  Tokonya Terbakar, Pemilik Toko Alat Bangunan di 24 Ilir Palembang Lapor Polisi

Operasi Mantap Brata Musi sendiri dapat diartikan sebagai operasi keamanan yang diperkuat untuk memastikan situasi aman dan tertib selama periode Pemilu. Upaya ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengamanan dan penindakan terhadap pelanggaran – pelanggaran tertentu, seperti penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Semua langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai selama pelaksanaan Pemilu 2024, serta memberikan respons terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

Baca Juga  PCM Gandus Mengadakan Tabligh Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1446 H

Penindakan terhadap knalpot brong, Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menjelaskan respons terhadap keluhan masyarakat terkait pencemaran suara yang mengganggu akibat aktivitas knalpot brong. Kegiatan ini diarahkan untuk mencegah pelajar menggunakan knalpot brong yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga  Kios Penyulingan Minyak Ilegal Di Muba Kembali Terbakar

“Untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama menjelang Pemilu tahun 2024. Upaya ini juga sejalan dengan usaha untuk menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot brong (Zero Knalpot Brong),”kata Kasi Humas Polres Muara Enim.

“Dengan menjadikan Kabupaten Muara Enim sebagai Zero Knalpot Brong, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi seluruh warga, serta memberikan dampak positif terhadap situasi sekitar menjelang Pemilu,”Ucap AKP RTM Situmorang.(Jn)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar