JAKARTA,SumselPost.co.id – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat memberikan keterangan mengenai ketidakhadiran Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Benny K. Harman menyampaikan bahwa SBY tidak menghadiri agenda kenegaraan tersebut karena masih menjalani pemeriksaan kesehatan atau check-up di Amerika Serikat hingga akhir Agustus.
Pernyataan itu disampaikan Benny saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Dalam sesi tanya jawab, seorang wartawan menanyakan kembali mengenai ketidakhadiran SBY pada 17 Agustus. Benny kemudian merespons dengan kalimat yang dinilai merendahkan wartawan.
“Woi, kau otak kamu ada gak. Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check up di sana sampai akhir bulan kok masih nanya lagi, banyak wartawan yang aneh-aneh sekarang ini,” ujar Benny.
Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Erwin Siregar menyayangkan sekaligus mengecam pernyataan tersebut. “Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan yang merendahkan dari Pak Benny K. Harman,” kata Erwin.
Menurut Erwin, pertanyaan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik, termasuk ketika wartawan melakukan konfirmasi ulang terhadap informasi yang telah disampaikan sebelumnya.
“Seharusnya bisa dijawab baik-baik, karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang,” ujarnya.
Erwin menegaskan, wartawan memiliki kepentingan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar jelas dan tidak menimbulkan tafsir berbeda. Karena itu, pertanyaan lanjutan tidak semestinya dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan memahami penjelasan narasumber.
KWP meminta Benny K. Harman memberikan permintaan maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan maupun kepada publik atas pernyataan tersebut. “Kami meminta Pak Benny K. Harman meminta maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan dan juga kepada publik,” tegas Erwin.
KWP juga mengingatkan seluruh pejabat publik dan politisi agar menghormati kerja jurnalistik serta menjaga komunikasi yang sehat dengan insan pers. Menurut KWP, perbedaan pandangan atau pertanyaan berulang dari wartawan seharusnya direspons secara proporsional dan tidak dengan pernyataan yang merendahkan. “Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” kata Erwin.
KWP berharap kejadian tersebut menjadi momentum bagi semua pihak untuk menjaga etika komunikasi dengan wartawan, terutama di lingkungan parlemen, sehingga hubungan antara pers dan wakil rakyat tetap berjalan secara profesional dan saling menghormati. (MM)












Komentar