Kurir Sabu 3 Kg Ditangkap di Polisi

Berita Utama1698 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co id – Polda Sumatera Selatan (Sumsel)menangkap seorang kurir narkoba Redi Aswanto (49) warga Sukarami, Palembang yang membawa sabu-sabu seberat 3 kilogram yang di dalam jok motor, tersangka berhasil ditangkap saat melintas di jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (27/7)sekitar pukul 15.30 WIB.

Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi yang dilakukan tersangka.

Baca Juga  M Zen Sukri Persiapkan Diri Untuk Pencalonan Ketua KONI Muara Enim 2025-2029

Informasi yang kami dapat tersangka akan melakukan transaksi di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, ” kata Harissandi saat press release, Rabu (2/8).

Dari tangan tersangka, anggota menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh China warna hijau merk Yushan.

“Sabu-sabu itu disimpan di dalam jok motor Merk N-Max yang dikendarai tersangka, dan rencananya sabu-sabu itu akan diedarkan di Kota Palembang,” katanya.
Tersangka Redi mengaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba.

Baca Juga  BR : Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H /Mohon Maaf Lahir & Batin

Sebelumnya dia mengaku sudah berhasil membawa sabu-sabu seberat 2 kilogram.
Sabu-sabu didapat tersangka dari wilayah Pemulutan, Ogan Ilir.

“Yang pertama 2 kilogram pak lalu yang kedua ini 3 kilogram, orangnya sama. Belum sempat ketemu orangnya saya keburu ditangkap duluan. Sabu itu pemesannya , pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini dijanjikan upah Rp 20 juta. Itu rencana untuk biaya anak saya sekolah dan kebutuhan saya, ” katanya.

Komentar