Palembang, Sumselpost.co.id – Seorang siswa SMA , Poedjangga Sastraradjasa Detin (17) dihajar dengan menggunakan tongkat bisbol oleh Ac (22) warga PDAM Griya Tiga Putri, IB I Palembang , Minggu (30/3) sekitar pukul 22.00 di Lapangan Olahraga RT 046, Rw 003 di Jalan PDAM Griya Tiga Putri, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I , Palembang.
Akibat kejadian tersebut warga PDAM Griya Tiga Putri Blok CB II, RT/Rw 046/003, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang ini mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kanan akibat dipukul dengan tongkat bisbol oleh pelaku.
Informasi yang dihimpun saat kejadian korban sedang bermain mercon bersama teman-temannya Zaki, Noval, Fadil dan Rifki di lokasi kejadian lalu tiba-tiba datang pelaku bersama orangtua pelaku inisial E yang merupakan ASN Kelurahan di SU II Palembang.
Saat itu pelaku membawa tongkat bisbol dan menanyakan kepada korban ,” Ngapo Dak Senang” kemudian pelaku langsung memukul korban dengan tongkat bisbol kearah muka korban bagian depan tepatnya di pelipis mata sebelah kanan korban.
Lalu orangtua pelaku E lalu menarik pelaku dan pelaku langsung melarikan diri, lalu korban diantar oleh teman-temannya pulang kerumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek IB I Palembang.
Sedangkan kuasa hukum korban , Iskandar Sabani SH didampingi orangtua korban Dedi Irwanto mengaku akan mendatangi Polsek IB I untuk mengklarifikasi laporan korban dimana sebelumnya korban sudah di periksa penyidik Polsek IB I namun pasal yang di kenakan ke pelaku bukan pasal 351 KUHP.
“Karena ini bukan penganiayaan ringan,karena ini merupakan penganiayaan berat dan di sertai rencana karena membawa stick softball dari rumah,” kata Iskandar, Rabu (2/4) malam.
Pihaknya juga akan melaporkan orangtua pelaku inisial E yang merupakan ASN Kelurahan di SU II Palembang ke Walikota Palembang.
“Kami juga akan melaporkan orang tua pelaku yang katanya Seklur 16 Ulu, ke pak Walikota , seharusnya seklur tersebut tidak melakukan pembiaran pemukulan yang dilakukan anaknya kepada klien kami,karena seklur inikan pejabat harus memberikan contoh,dan kami juga akan meminta walikota Palembang untuk memecat seklur ini karena tidak memberikan contoh yang bagus di depan anaknya yang telah melakukan pemukulan (penganiayaan berat) kepada terkhusus anak clien kami dan umum nya kepada anak-anak komplek tiga putri,”katanya.
Dia berharap Kapolsek IB I dan penyidik untuk memproses kasus ini dengan cepat karena pelaku masih belum dilakukan penahan sampai saat ini karena akibat kejadian ini anak-anak komplek Griya Tiga Putri menjadi takut dan trauma atas kejadian ini.
Kapolsek IB I, Palembang, AKP Rizky Mozam membenarkan adanya laporan tersebut. 86 sudah ditindaklanjuti,”katanya, Rabu (2/4).
Komentar